The business activities have been halted for the last three months. Aktivitas bisnis terhenti selama tiga bulan terakhir. Bagi yang memiliki penghasilan rutin seperti PNS, barangkali tidak masalah. Atau mereka yang punya tabungan, juga tidak goyah. Bedanya hanya pada volume aktivitasnya.Â
Beda halnya dengan mereka yang nganggur, pendapatan tidak menentu atau sebagai pekerja harian. Selain aktivitas mereka terhenti, penghasilannya nothing. Akan tetapi, pengeluaran jalan terus. Mereka butuh makan, bayar sewa rumah, air listrik dan pajak. Dari sini kita bisa kelompokkan.Â
Selama masa Pandemi Corona ini status sosial-ekonomi masyarakat kita terbagi dua. Pertama yang punya tabungan dan penghasilan tetap dengan yang kedua, tidak punya tabungan atau tanpa penghasilan.
Bersyukurnya, denyut jantung dan pernafasan ini tidak butuh baterei buatan China. Jantung berdenyut otomatis dan paru-paru bekerja memproses panarikan oksigen semua didapat gratis dari Sang Pencipta. Udara segar juga diberikan cuma-cuma oleh Yang Maha Kuasa. Andai ini harus beli, ke mana, di mana dan berapa biayanya?Â
Belum lagi air. Sekalipun kita bayar jasa ke PDAM, namun bukan PDAM yang menciptakan air. Air bukan hasil ciptaan kita. Yang kaya rayapun, dalam kategori Golongan pertama, tidak bakalan ada yang sanggup membelinya. Maka, betapa mahal tak terkira yang namanya kehidupan?
Status sosial-ekonomi golongan kedua yang sangat terpukul. Mereka tidak berdaya. Mereka dituntut pandai-pandai menyikapi badai kehidupan ini. Mereka harus menggali potensi guna meningkatkan daya kreativitas serta inovasi, agar mampu bagaimana bertahan dan bisa 'berperang' melawan Corona ini.
Dua bulan terakhir ini marak Surat Sakti berharga yang bernama 'Certificate'. Orang Indonesia bilang 'Sertifikat'. Sertifikat adalah tanda atau surat keterangan (pernyataan) terulis atau tercetak dari orang yang berwenang yang dapat digunakan sebagai bukti pemilikan atau suatu kejadian (KBBI). Misalnya sertifikat kepemilikan harta, sertifikat barang, kesehatan, pendidikan, pelatihan dan lain-lain. Guna mendapatkannya, umumnya tidak ada yang gratis alias berbayar.
Kelompok Status Sosial ekonomi kedua sangat diuntungkan dengan maraknya perolehan sertifikat yang gratis. Tentu saja bukan sertifikat pemilikan barang, misalnya rumah atau tanah.
Sertfikat gratis akhir-akhir ini diberikan dalam bentuk seminar dan sejenisnya. Setiap hari berseliweran di medsos online seminar yang bertujuan mengajak masyarakat berbondong-bondong mengisi acara Webinar, Online Seminar, Zoom meeting dan sejenisnya yang diberikan tanpa bayar. Penyelenggaranya juga tanpa honor. Tidak diragukan lagi, jumlah pesertanya bisa mencapai ribuan orang.
Dua hari lalu, sebuah organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyelenggarakan seminar online, diikuti oleh lebih dari 18.000 peserta. Sungguh luar biasa.
Hingga hari yang ke 25 penyelenggaraan Zoominar, pengeluaran sertifikat sudah menunjukkan angka 425.278 lembar. Bila itu dalam bentuk uang, sedikitnya Rp 100.000 per peserta harus bayar pada organisasi. PPNI mestinya bisa maraup angka pemasukan sebesar 100.000 x 425.278 = Rp. 42.527.800.000. Sebuah pendapatan yang sangat besar.