Selama ini masyarakat masih banyak yang awam tentang profesi keperawatan dan perkembangannya. Bahwa perawat bukan pembantu profesi lain, itu juga harus disuarakan. Wajib dikomunikasikan. Tanpa selling skills yang bagus, perawat tidak mampu mentransfer visi misinya dalam bentuk kemasan "excellent verbal advertisement" atau iklan verbal.
Kemampuan menjual yang dibungkus dalam sampul communication skills bakal mendongkrak reputasi profesi. Jangan lupa, selling skills ini harus diperkuat dengan kemampuan merajut jaringan atau networking. Tiga rumusan di atas adalah langkah konkrit dalam penataan Entrepreneurship Within the Nursing Profession.
Profesi keperawatan akan dianggap sebagai profesi melarat dan tidak bisa menolak perkembangan zaman dan tuntutan global anggotanya jika tidak memiliki kemampuan mengadopsi trend dalam bisnis.Â
Jika tidak diajarkan dibangku kuliah, anggota profesi ini tidak bakal mampu merambatkan akar-akarnya kemana-mana, guna mencari peluang, agar kebebasannya berekspresi dalam berbisnis tidak terhambat. Menjalarnya tuntutan kebebasan ini akan terasa di era Covid-19. Ini fitrah.
Kita mungkin memiliki aturan bahwa ada batasan bisnis dalam berprofesi. Kita bisa bikin aturan njlimet dengan syarat ketat untuk mendefinisikan makna professional handal. Namun kita harus sadari, bahwa ide individual tidak bisa dikekang. Ide profesional dituntut berkembang sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman.Â
Cepat atau lambat, perawat Indonesia akan beda gerakannya dalam berbisnis, tanpa mampu dikendalikan oleh regulasi yang sempit. Era Corona-19 jelas menjadi tantangan berat. Perawat wajib berbisnis jika ingin survive.
Malang, 25 Mei 2020
Ridha Afaz