Mohon tunggu...
Ridha Mukhtar
Ridha Mukhtar Mohon Tunggu... Guru - Dosen

Tenaga Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Etika Penggunaan Sosial Media untuk Menghindari Penyalahgunaan ICT

23 Februari 2024   10:24 Diperbarui: 23 Februari 2024   10:56 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita hoax

Anda diharapkan waspada ketika menerima suatu informasi dari media sosial yang berisi berita yang menjelekkan salah satu pihak di media sosial dan bertujuan menjatuhkan nama baik seseorang dengan menyebarkan berita yang hasil rekayasa. Maka hal tersebut menuntut anda agar lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi, apabila anda ingin menyebarkan informasi tersebut, sebaiknya anda melakukan mencek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut.

Hindari Penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi Kekerasan Sebisa mungkin hindari menyebarkan informasi yang mengandung unsur  SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada sosial media.

Biasakan untuk menyebarkan hal-hal yang berguna dan tidak menimbulkan konflik antar sesama. Hindari juga mengunggah foto kekerasan seperti foto korban kekerasan, kecelakaan lalu lintas maupun foto kekerasan dalam bentuk lainnya. Jangan menambah kesedihan para keluarga korban dengan menyebarluaskan foto tersebut karena mungkin saja salah satu dari keluarganya berada di dalam foto yang anda sebarkan

Kesimpulan dalam permasalahan ini, untuk menjaga agar imbas negatif dari aktivitas media sosial tidak terjadi pada diri kita, tentunya kita harus memenuhi etika dalam penggunaan media sosial. Ini penting diperhatikan secara pribadi, karena bermedia sosial seperti juga berbicara, kicauan komentar atau status bisa ditanggapi bermacam-macam oleh orang banyak. Jangan sampai aktivitas kita dalam bermedia sosial membawa kerugian, di mana seharusnya kita memperoleh manfaat dari kegiatan ini, minimal sebagai hiburan dan sumber informasi.

Sumber Rujukan:

https://aptika.kominfo.go.id/2019/05/pahami-kebijakan-privasi-di-mediasosial-untuk-lindungi-data-pribadi/

https://jurnal-p2kp.id/index.php/jp2kp/article/view/82 https://www.idntimes.com/tech/trend/izza-namira-1/cara-terbaik-melindungiprivasi-di-media-sosial 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun