Pengertian Welfare State
Welfare state adalah konsep negara yang berperan aktif dalam menjamin kesejahteraan sosial dan ekonomi warganya melalui berbagai kebijakan dan program sosial. Konsep ini berkembang pesat setelah Perang Dunia II, terutama di negara-negara Eropa Barat. Welfare state melibatkan berbagai sektor seperti layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan perlindungan tenaga kerja.
Relevansi di Era Modern
Di era modern, kebutuhan akan sistem welfare state menjadi semakin mendesak. Globalisasi, perubahan demografis, dan kemajuan teknologi telah mengubah struktur sosial dan ekonomi secara signifikan. Oleh karena itu, transformasi kebijakan sosial menjadi kunci dalam menyesuaikan diri dengan tantangan dan peluang baru yang muncul.
Â
Dasar-dasar Kebijakan Sosial di Indonesia
Prinsip-prinsip Dasar:
Prinsip utama dari welfare state adalah keadilan sosial dan redistribusi kekayaan. Ini berarti pemerintah bertanggung jawab untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap layanan dasar. Dalam konteks Indonesia, prinsip-prinsip ini tercermin dalam Pancasila dan UUD 1945, yang menekankan pentingnya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kebijakan Sosial Tradisional di Indonesia:
Sebelum era modern, kebijakan sosial di Indonesia lebih bersifat reaktif dan terbatas. Program-program bantuan biasanya hanya diberikan kepada kelompok-kelompok yang paling rentan, seperti orang tua, penyandang disabilitas, dan anak-anak yatim. Contoh klasik dari kebijakan ini adalah program Raskin (beras untuk keluarga miskin) dan bantuan tunai bersyarat seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, pendekatan ini sering kali tidak cukup untuk mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan secara menyeluruh.
Faktor Pendorong Transformasi di Indonesia