"Sejak kecil dia tidak mau berpakaian. Tapi dia tidak mau mengganggu orang makanya dia dilepas berkeliaran keliling desa," kata Asma sambil menunjuk Heru yang berdiri tanpa secuilpun benang di dapur rumahnya.
Mengetahu hal ini, pihak RSJ tidak mau tinggal diam. Melalui Singgih Jarot Santoso selaku Kasi Pelayanan Jiwa, Umum, dan Narkoba, Heru dititipi beberapa obat untuk dikonsumsinya. Pihak RSJ meyakini, jika obat tersebut dikonsumsi dengan baik dalan satu atau dua minggu Heru sudah bisa dipakaikan pakaian.
Keluarga Asma sendiri bukanlah keluarga dibawah garis kemiskinan. Berada di RT 03 no 48, rumah Asma berbentuk panggung dari bahan kayu. Tidak mewah namun perabot dirumahnya terbilang lengkap.
Selain dilengkapi lemari pakaian besar diruang tengahnya, sebuah kulkas dua pintu pun bertengger di depan kamar tempat Hermin dikurung.
Adapun dirumah ini terdapat tiga kamar. Kamar-kamar ini dibangun bersebelahan. Kamar pertama, dari pintu masuk bertuliskan nama Hermin di atas pintunya. Kata Asma itu semula memang Kamar Hermin saat masih sehat. Adapun kamar yang ditempati Hermin saat ini adalah bekas kamarnya.
Meskipun suaminya sudah meninggal dunia, Asma bisa tetap melanjutkan hidup dengan kebun yang ia miliki. Soal pendidikan, keluarga Asma pun tidak terbelakang sebab seorang anaknya yang berprofesi sebagai guru juga tinggal di dalam rumah itu.
Hermin sendiri bukan dipasung dalam arti kata yang banyak dikenal masyarakat. Seperti dirantai kakinya. Ia hanya dikurung didalam kamar. Dalam dunia medis pasung tidak harus berbentuk tangan kaki yang terantai. Melainkan pembatasan seseorang dalam beraktivitas, menjauhkan dan mengucilkannya dari interaksi dengan masyarakat.
Adapun sekarang, Hermin sudah dibawa ke RSJ. Asma berharap sibungsunya itu bisa segera sembuh dan kembali kepangkuannya.
Selain Hermin, Saya dan rombongan juga menjemput korban pasung lainnya yakni Ibnu Hajar. Bagaimana kisahnya? Simak terus perjalanan Saya.