*Tulisan ini merujuk pada "Bahan Ajar Mata Kuliah Sekolah Islam Terpadu" Part 10 Point D Oleh Prof. Dr. H. Ahmad Rusdiana, Drs., MM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!