Ketimpangan dari suatu daerah dengan daerah lain menjadi fenomena yang umum bagi negara berkembang. Ada beberapa faktor penyebab dari ketimpangan ekonomi pada suatu daerah antara lain.
Perbedaan sumber daya alam. Keadaan dari suatu daerah akan dipengaruhi oleh beberapa kondisi alam yang ada. adanya potensi pada daerah tersebut umumnya berasal dari kondisi alam yang ada pada wilayah tersebut.
Faktor kedua adalah perbedaan kondisi demografis, sebagai pemeran aktif pada suatu lingkungan yaitu manusia, maka penyebab berdasarkan kondi masyarakat secara struktur dan karakteristik akan mempengaruhi hal tersebut. Faktor ketiga kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa.
Faktor keempat konsentasi kegiatan ekonomi wilayah. Wilayah dengan pertumbuhan ekonomi lebih cepat akan lebih maju dibandingkan wilayah dengan pertumbuhan ekonomi yang lambat.
Faktor kelima yaitu alokasi dana pembangunan antarwilayah. Daerah dengan alokasi investasi swasta dan pemerintah yang lebih besarakan cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat (Sjafrizal, 2014).
Dari faktor-faktor tersebut saling berkaitan antar satu sama lain seperti pada kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa dapat dipengaruhi oleh faktor alokasi dana pembangunan yang kurang. Dari ketimpangan ekonomi antar wilayah tersebut secara tidak langsung akan mendorong terjadinya migrasi atau urbanisasi penduduk.
Terjadinya urbanisasi telah terjadi pada kota-kota besar salah satunya adalah Kota Surabaya. Kota Surabaya pada dasarnya menjadi pusat pemrintahan sekaligus pusat kegiatan ekonomi Jawa Timur. Sehingga perkembangan pada Kota Surabaya tumbuh dengan pesat. tidak dapat dipungkiri jika pertumbuhan penduduk dari tahun-ketahun akan bertambah. Hal ini akan menyebabkan ledakan penduduk yang berakibat pada kebutuhan permukiman dan perumahan.
Dengan lahan kota Surabaya yang tidak dapat bertambah maka dapat membuat pengunaan lahan yang secara maksimal. Dari hal itu akan menimbulkan kawasan permukiman yang padat dan dapat dipastikan akan menjadi kawasan yang kumuh. Beberapa permukiman pada kota Surabaya telah mengalami akan hal tersebut.
Sehingga pada kota Surabaya termasuk dalam perkotaan metropolitan akibat dari ledakan penduduk yang terjadi. Dengan keterbatasan lahan dan semakin meningkatnya penduduk membuat Ketidak Mampuan kota Surabaya dalam menghadapi pertumbuhan penduduk maka membuat persebaran penduduk tumbuh di kota atau kabupaten yang ada disekitar Kota Surabaya. Dalam hal tersebut dapat disebut terjadinya migrasi penduduk. Kota atau kabupaten yang berbatasan langsung dengan kota Surabaya yaitu Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.
Dari kedua kabupaten tersebut tumbuh sebagai wilayah pri-urban. Seperti pada penelitian sebelumnya (Santoso,2016) yang mengungkapkan Ribbon development terjadi antara Kota Surabaya sebagai kota induk metropolitan ke perkotaan Sidoarjo dan Gresik dalam per- kembangan kategori ‘perkotaan” karena memiliki jarak dekat (kurang dari 30 Km), sedangkan dengan Kota Mojokerto yang relatif jauh (antara 30-60 Km) terjadi ribbon development dalam kategori ‘semi perko-taan’. Persebaran penduduk ke wilayah wilayah pri-urban terlihat pada pinggiran wilayah tersebut yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya.
Perkembangan yang pesat Pada Kabupaten Sidoarjo akibat adanya ketidak mampuan kota Surabaya dalam menghadapi Urbanisasi. Salah satu bukti dari peristiwa tersebut pada Kabupaten Sidoarjo tepatnya pada perumahan dan permukiman yang baru banyak di temukan plat nomor kendaraan Surabaya. Dari hal ini menunjukkan adanya perpindahan masyarakat Surabaya ke Kabupaten Sidoarjo karena lahan yang minim dalam pengadaa permukiman pada Kota Surabaya.