Mohon tunggu...
Rico Regariyanto Putra
Rico Regariyanto Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Realisasi APBD terhadap Pembangunan Kabupaten Sidoarjo

10 April 2022   20:53 Diperbarui: 10 April 2022   20:57 1916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak diberlaukannya prinsip otonomi daerah dan desentralisasi fiskal di Indonesia membuat segala pengelolaan pemerintahan berubah. Dimana yang awalnya pemerintah pusat mengatur semua pemerintahan (sentralisasi) berubah menjadi pemerintah daerah diberikan kewenangan sepenuhnya dalam mengatur pemerintahannya (desentralisasi). Hal tersebut merupakan sebuah Tindakan yang tepat. Dikarenakan dengan diberlakukanya hal tersebut membuat agar dari setiap daerah dapat menggali permasalahan dan potensi dari masing-masing daerah untuk melakukan sebuah inovasi-inovasi pembangunan yang dapat menjadikan daerah tersebut sebagai daerah yang maju dan mandiri. Dengan diberlakukannya prinsip tersebut belum sepenuhnya dapat menjadikan sebuah daerah yang maju dan mandiri. Masih banyak dijumpai kurangnya pemerintah dalam menganalisis dan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait dalam menentukan potensi dan masalah yang terdapat dalam daerah tersebut. Sejak diberlakukannya prinsip otonomi daerah dan desentralisasi fiskal salah satu yang terdampak akan hal tersebut adalah keuangan. Pada awalnya keuangan diatur oleh pemerintah pusat menjadi diatur oleh pemerintah daerah. Maka dari itu, penentuan potensi dan masalah sangat ditekankan. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah yang lebih memperhatikan fisik dari daerah akan memerlukan biaya dalam melakukan sebuah pembangunan. Jika pemerintah salah dalam menganalisis maka sama saja akan menghambur-hamburkan uang daerah.

Keuangan daerah sering kita sebut dengan APBD. Dalam isinya APBD mengulas mengenai pendapatan dan belanja dari sebuah daerah. Dalam pendapatan APBD terdapat beberapa sumber antara lain, pendapatan asli daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dari keempat sumber tersebut pendapatan yang bersumber asli dari daerah tanpa bantuan dari pemerintah pusat adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sumber dana tersebut menjadi salah satu indikator dalam penentuan maju dan mandirinya suatu daerah. Selain dari sumber dana Pendapatan Asli Dearah (PAD) juga terdapat satu indikator dikatakannya suatu daerah mandiri dilihat dari belanja daerah yaitu dimana saat belanja pembangunaan lebih tinggi dari pada belanja rutin. Dimana antara kedua indikator tersebut memiliki hubungan yaitu dengan tingginya Pendapatan Asli Daerah maka membuat sebuah daerah akan menggunakan dana tersebut dalam belanja rutin daerah, sehingga pendapatan dari Pemerintah pusat dapat dialokasikan sebagai belanja pembangunan. Pada penelitian ini lebih mengkerucutkan ke sebuah daerah. Daerah yang dipilih merupakan wilayah peri-urban akibat dari pesatnya perkembangan kota Surabaya. Daerah tersebut merupakan Kabupaten Sidoarjo. Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten Sidoarjo rata -- rata yang didapat nilainya sebesar 59,67% dan dari tahun 2014 sampai 2018 rasio yang didapat diatas 50% itu artinya kriteria yang di dapat yaitu partisipatif yang artinya bahwa bantuan dari Pemerintah Pusat sudah semakin berkurang, itu artinya juga Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah mulai mampu untuk tergantung bergantung pada dana bantuan dan dapat memanfaatkan sumber -- sumber pedapatan di daerah sendiri untuk dimanfaatkan dalam menjalankan roda pemerintahan dan juga membangun daerahnya (Widyanto,2020). Artinya sapai sejauh ini pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus-menerus berusaha sebagai kategori mandiri dalam keuangan.  Hal ini seperti yang telah dijelaskan bahwasannya dengan berkurangnya pendapatan dari Pemerintah pusat menjadikan Sidoarjo terus menganggarkan Pendapatan Asli Daerah(PAD). Tetapi jika melihat rasio dari pertumbuhan secara keseluruhan mengarah kearah negatif. Hal ini dikarenakan total belanja pembangunan lebih rendah dibandingkan dengan total belanja rutin (Purnamasari, 2017).

Kabupaten Sidoarjo merupakan penyangga dari Kota Surabaya. Oleh karena itu pertumbuhan penduduk di Kabupaten tersebut terus menerus bertambah. Berdasarkan data proyeksi yang dihimpun dari BPS jumlah penduduk terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Akibat dari hal tersebut diperlukannya perkembangan pembangunan. Meskipun jika dilihat berdasarkan dokumen Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sidoarjo 2020 melihatkan bahwasanya laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Sidoarjo terus mengalami penurunan. Pada tahun 2014 dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,71% dan sampai pada tahun 2020 sebesar 1,47%. Meskipun mengalami penurunan tetapi pertumbuhan penduduk terus meningkat. Oleh karena itu dibutuhkan beberapa pembangunan untuk memnuhi kebutuhan penduduk akan sarana prasarana seperti Kesehatan. Kesehatan pada akhir-akhir ini sangat dibicarakan terkait adanya pandemi COVID 19. Karena hal itu banyak masyarakat yang meninggal karena terpapar dari virus tersebut. Oleh karena itu sarana Kesehatan harus terus di pertimbangkan dalam pembangunan. Selain dari Kesehatan juga terdapat pendidikan. Pada bidang pendidikan dalam suatu daerah harus terus ditingkatkan hal ini dikarenakan Pendidikan akan melahirkan generasi penerus bangsa dengan sumber daya manusia yang memumpuni. Seperti yang banyak orang ketahui dimana Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat banyak. Hal tersebut harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang unggul untuk mengelolah dari semberdaya tersebut. Selain dari kedua aspek tersebut terdapat aspek lain yang juga harus diperhatikan yaitu perumahan dan lingkungan. Setiap orang di dunia ini pasti memerlukan tempat tinggal, oleh karena itu pemenuhan sarana perumahan dan lingkungan harus diperhatikan jika melihat terus-menerusnya penambahan penduduk. Hal ini dikarenakan jika jumlah permukiman tidak sebanding dengan penduduk akan menimbulkan sebuah kawasan kumuh yang akan menimbulkan berbagai munculnya penyakit.

Dari ketiga aspek tersebut yaitu kesehatan, pendidikan, serta perumahan dan lingkungan akan dibahas lebih dalam dari pemenuhan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Dalam pengambilan data-data terkait akan di lakukan secara studi literatur pada dokumen-dokumen pemerintahan, seperti dokumen BPS dan lain sebagainya. Pertama akan dibahas mengenai aspek Kesehatan. Saat terjadi pandemi COVID 19 banyak tenaga medis yang dibutuhkan untuk menangani dari permasalahan Kesehatan tersebut. Hal ini dibuktikan pada dokumen Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sidoarjo menyatakan bahwasannya terdapat beberapa penambahan pada sarana dan prasarana yang ada seperti penambahan rumasakit umum yang pada awalnya berjumlah 20 menjadi 22 unit. Penambahan rumah sakit ini salah satunya adalah RSUD Krian. Dalam berita yang dimuat pada radarsidoarjo pada minggu 22 desember 2021 menyatakan Diperkirakan pembangunan fisik rumah sakit tipe C itu hanya kurang 5 persen lagi. Selain itu juga terdapat penambahan tenaga medis seperti dokter pada tahun 2019 berjumlah 1.071 orang bertambah menjadi 3.439 orang. Dari hal tersebut menunjukkan Bahwasanya adanya pemenuhan sarana dan prasarana dalam bidang Kesehatan. Aspek kedua adalah Pendidikan. Berdasarkan data angka melek huruf penduduk usia 15 tahun keatas pada tahun 2019-2021 yang termuat dalam dokumen Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sidoarjo 2021 terdapat penurunan. Dimana pada tahun 2019 98,73 meningkat pada tahun 2020 sebesar 98.97 dan menurun pada tahun 2021 sebesar 98,62. Dari hal tersebut perlunya perbaikan maupun penambahan sarana dan prasarana bidang pendidikan. Aspek ketiga yaitu Perumahan dan Lingkungan. Berdasarkan data kepemilikan rumah milik sendiri cenderung positif hal ini dibuktikan dengan data Kepemilikan rumah dalam kategori milik sendiri yang terdapat pada dokumen Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sidoarjo 2021 menyebutkan bahwasanya pada tahun 2019 sebesar 80,82% menurun pada tahun 2020 sebesar 80,75% dan naik secara drastis pada tahun 2021 sebesar 82,99%. Penurunan tersebut diakibatkan terjadi penurunan perekonomian akibat pandemic covid-19. Meski terjadi kenaikan tetap harus di perhatikan agar terus-menerus bernilai positif. Seperti dengan memberikan rumah bersubsidi dan lain sebagainya.

Setelah membahas mengenai aspek fisik dari pembangunan sarana dan prasarana yang ada di kabupaten Sidoarjo. Maka akan dibahas mengenai anggaran yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap ketiga aspek tersebut. Realisasi APBN tahun 2021 Kabupaten Sidoarjo dapat dilihat melalui tabel berikut


Tabel Realisasi Anggaran Belanja Kabupaten Sidoarjo

Dari tabel tersebut menunjukkan ketiga aspek dimana Kesehatan di kelolah oleh Dinas Kesehatan, Pendidikan dikelolah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perumahan dan lingkungan dikelolah oleh Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang. Dari tabel tersebut menunjukkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan sebesar 1.442.199.849.772,00 baru terrealisasikan sebesar 639.319.240.592,00. Pada Dinas pendidikan menganggarkan sebesar 569.159.668.927,00 baru terrealisasikan sebesar 244.317.454.555,00. Pada Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang menganggarkan sebesar 345.942.170.209,00 baru terrealisasikan sebesar 50.303.794.446,00. Dari jumlah tersebut menunjukkan bahwasanya dari semua dana yang dianggarkan belum sepenuhnya terrealisasikan. Sehingga jika dana tersebut hanya dipergunakan untuk belanja rutin maka belanja pembangunan akan terhambat.

Jika dilihat dari aspek fisik sarana dan prasarana yang ada di Kabupaten Sidoarjo bidang Kesehatan dan perumahan lingkungan memiliki tingkat pembangunan kearah positif tetapi pada aspek perumahan dan lingkungan perlu diperhatikan untuk lebih kearah positif. Namun pada aspek pendidikan masih perlu penambahan sarana dan prasarana untuk menunjang pembelajaran khususnya masyarakat yang butah huruf. Jika dilihat dari Anggaran belanja yang diberikan pemerintah kepada pengelolah ketiga aspek tersebut masih jauh dari anggaran yang dianggarkan. Maka dari itu penekanan terhadap Pendapatan Asli Daerah harus terus di tingkatkan. Dari hal tersebut menunjukkan bahwasannya Kabupaten sidoarjo masih belum dijadikan sebagai daerah yang mandiri dalam keuangannya. Selain itu dengan realisasi anggaran belanja tersebut memastikan bahwasanya Anggaran belanja hanya digunakan untuk belanja rutin, dan kurangnya pada belanja pembangunan.

Sumber Refrensi:

Arista, Dwi, Vega. Kurang 5 persen Pembangunan RSUD Krian Ditargetkan Tuntas. RadarSidoarjo. 22 Desaember 2021. Diakses pada tanggal  9 April 2022 pada https://radarsidoarjo.jawapos.com/kota-delta/22/12/2021/kurang-5-persen-pembangunan-rsud-krian-ditarget-tuntas/

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo. 2021. Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2021 Periode 01/01/2021 S/D 31/08/2021. Sidoarjo

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo. 2021. Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sidoarjo 2021. Sidoarjo

Purnamasari, DWI. 2017. Analisis Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2010-2014. Jurnal Kebijakan dan Menejemen Publik. Volume 5. Nomor 1

Widyanto, Susilo (2020) Analisis Rasio Keuangan Daerah Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo (Periode Tahun 2014 -- 2018). Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun