Mohon tunggu...
rico lepanbatan
rico lepanbatan Mohon Tunggu... -

Asli warga negara indonesia yang kini terus memantau berbagai kegiatan pembangunan di tanah air

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Rugikan Nasabah, Presiden Direktur Bank Ekonomi Dipanggil Polisi

14 Mei 2014   01:52 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:32 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13999817302102230396

[caption id="attachment_306940" align="aligncenter" width="640" caption="Sanny Suharli (Foto: Dok. Sanny)"][/caption]

Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan manajemen Bank Ekonomi melalui website Bursa Efek Indonesia terhadap Dr. Ir. Sanny Suharli, Presiden Direktur Proffesstama Teknik Cemerlang, memasuki babak baru.

“Perkembangan proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian menunjukan progress yang signifikan,” ujar Sanny melalui siaran persnya, hari ini, Selasa (13/5/2014).

Sanny mengapresiasi kerja penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah menghadirkan saksi-saksi dari Bank Ekonomi yang dianggap tahu persoalan yang menimpa dirinya. Sanny Suharli berharap, pihak kepolisian dengan profesionalitasnya mampu menyelesaikan penyidikan demi penegakan hukum.

Menurut Sanny, beberapa saksi kunci yang mengetahui persoalannya telah dipanggil polisi. Presiden Direktur Bank Ekonomi, Tony Colin Turner pun tak luput dari panggilan kepolisian untuk menyampaikan keterangannya. Selain itu, Gimin Sumalim (Direktur), Endy Abdurahman, Andreas Odang, Edwin Rudianto, juga ikut dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Perkembangan penyidikan ini adalah sebuah prestasi yang patut diapresiasi. Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak Bank Ekonomi adalah sebuah tindakan yang menunjukan arogansi jajaran direksi Bank Ekonomi,” kata Sanny.

Persoalan pencemaran nama baik, sebut Sanny, bermula ketika Jopie Jusuf, salah satu staf Bank Ekonomi yang memberhentikan L/C yang diajukan oleh nasabah atas nama Sanny Suharli.

Pemberhentian L/C yang berimbas pada pemberhentian fasilitas perbankan Sanny Suharli oleh pihak Bank mendapatkan protes dari Sanny Suharli yang tercatat sudah dua tahun menjadi nasabah. Beberapa kali konferensi pers yang dilakukan Sanny Suharli mengusik Antoni Colin Turner dan Gimin Sumalim.

Surat klarifikasi pun dikirimkan kepada Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Bursa Efek Indonesia tertanggal 8 November 2013 bernomor 039/DIR-BEI/XI/2013. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemberhentian fasilitas perbankan Sanny Suharli dilakukan setelah melalui beberapa kajian.

“Surat Bank Ekonomi yang dipublikasikan melalui website Bursa Efek Indonesia adalah sebuah tindakan pembenaran yang dilakukan oleh Antoni Colin Turner dan Gimin Sumalim. Mereka membuat seolah-olah saya yang salah dalam pesoalan ini,” ungkap Sanny Suharli.

“Dalam surat tersebut, selain dikatakan sudah dilakukan kajian, Antoni dan Gimin juga menjelaskan bahwa upaya penyelesaian baik dalam komunikasi lisan maupun verbal sudah dilakukan, tetapi tidak menemui titik temu dan akhirnya deadlock,” tambahnya.

Penjelasan pihak Bank melalui Presiden Direktur ini menurut Sanny adalah sebuah kebohongan, karena Sanny mengaku belum ada pertemuan khusus yang dilakukan khusus membahas persoalan pemberhentian L/C. Ia juga membantah bahwa tidak satu surat pun yang dikirimkan Sanny Suharli dibalas oleh pihak Bank Ekonomi.

“Karena isi surat yang tidak sesuai dengan kenyataan ini, saya merasa saya difitnah. Karena itu, saya melaporkan kepada polisi karena mereka telah melakukan pencemaran nama baik,” jelas pria yang pernah mendapatkan penghargaan Mabes Polri ini.

Walaupun sedang dalam proses penyidikan, Sanny masih berharap pihak manajemen Bank Ekonomi, khususnya Antoni dan Gimin bisa bertemu dengannya. Namun itikad baiknya tidak direspon oleh pihak Bank Ekonomi.

“Saya selalu mengirimkan surat untuk bertanya apa yang salah dengan saya, dan selalu menulis surta untuk meminta waktu mereka (Antoni dan Gimin) untuk bertemu. Tapi mereka tidak respek,” kata Sanny.

Usaha mediasi yang dilakukan Sanny hingga kini tidak berhasil. Karena itu, ia berharap persolan ini dapat membuka mata dunia perbankan yang bertindak semena-mena terhadap para nasabah.

Ia meyakini bahwa persoalan yang menimpahnya kini juga dialami oleh nasabah lainnya. “Untuk itu, saya harap kasus ini dapat dituntaskan demi terciptanya hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antara nasabah dengan pihak perbankan,” pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun