Semarang, (18/12/2023) – Terbitnya Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2023 menyatakan bahwa dalam pengolahan sampah setiap Unit Kerja berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana dalam Pengelolaan Sampah serta mengelola hasil olahan sampah masing-masing terutama sampah daun. Merealisasikan hal tersebut, setiap fakultas melakukan upaya terbaik mereka termasuk Fakultas Peternakan dan Pertanian. Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro memiliki kesadaran bahwa sampah daun fakultas memerlukan fasilitas untuk dikelola lebih lanjut. Berdasarkan pengalaman pihak Kepala Sub. Bagian Sumberdaya Fakutas Peternakan dan Pertanian diperlukan suatu fasilitas pengomposan sampah daun di fakultas peternakan dan pertanian seperti yang sudah diterapkan di beberapa tempat salah satunya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Universitas Diponegoro sendiri.
Menindaklanjuti hal tersebut, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro membantu merancangkan fasilitas pengelolaan sampah organik fakultas peternakan dan pertanian. Sebelum dilakukan perancangan, survey jumlah sampah daun yang dihasilkan lingkungan fakultas dilaksanakan dengan wawancara dan observasi secara langsung. Data jumlah sampah daun menjadi acuan dalam merencanakan kebutuhan dimensi fasilitas dengan cara mensimulasikan jumlah antrian sampah daun selama satu periode pengomposan yaitu 30 hari. Berdasarkan hasil analisis didapatkan dimensi antrian sampah daun yang diperlukan yaitu 3 m x 5 m dengan tinggi timbunan 2 m. Digunakan bak kompos berukuran 1 m x 1m x 1m sebanyak 6 buah. Fasilitas juga dilengkapi dengan area pengayakan, area mesin pencacah, bak pencacah, dan gudang peralatan dimana luasan tiap area telah diperhitungkan sesuai kebutuhan.
Tahap desain fasilitas didampingi beserta Kepala Sub. Bagian Sumberdaya Fakutas Peternakan dan Pertanian agar sesuai dengan ketersediaan dan keperluan fakultas. Pada 18 Desember 2023 hasil perancangan fasilitas pengelolaan sampah organik diserahkan kepada pihak fakultas peternakan dan pertanian. Dilaksanakannya program ini, diharapkan dapat memberi manfaat dan mampu memberi gambaran terkait fasilitas pengelolaan sampah organik fakultas peternakan dan pertanian. Diharapkan pula hasil perencanaan fasilitas ini dapat dikembangkan lebih lanjut atau direalisasikan kedepannya oleh pihak fakultas peternakan dan pertanian.
Penulis: Rico Fernando Onggowarsito
Program Studi (Fakultas): Teknik Sipil (Teknik)
Lokasi: Universitas Diponegoro, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H