Sebagai insan baru dalam dunia pendidikan, sangat prihatin jika hal ini ternyata benar.
Namun, alangkah beruntungnya jika ternyata benar, karena artinya saya dapat berpartisipasi guna mempersempit kegiatan ini.
Hal ini telah saya baca sendiri ketika mengunjungi tempat yang saya sebut pranata pikir (baca: Perpustakaan).
Diskriminasi Pendidikan Semakin Lebar
       olh Try Hariyono
Tulisan ini diterbitkan dalam buku (Rindu Pancasila, 2010).
Mengawali tulisan dengan memberikan pertanyaan sederhana yakni, mengapa saat orde lama dan orde baru anggaran pendidikan tak sampai 20 persen dari APBN, tapi masayarakat bisa menikmati pendidikan murah?
Melalui pertanyaan yang ia anggap sederhana inilah tulisannya menjadi 6 lembar dalam buku berjudul Rindu Pancasila.
Pemerintah ia nilai secara sadar dan terencana menciptakan diskriminasi pendidikan, antara lain dengan mengucurkan dana Rp. 300jt per sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) pada tahun 2008 dan naik menjadi Rp. 500 jt per sekolah RSBI pada tahun 2009.
Penamaan RSBI sendiri sekarang tidak digunakan lagi, mungkinkah hanya berganti nama, silahkan bisa dikritisi sendiri. Kucuran dana ini alasannya, untuk meningkatkan mutu pendidikan agar siswa mampu bersaing secara global.
Rendahnya mutu Pendidikan Indonesia menjadi keprihatinan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan UNESCO. Dalam soal pencapaian target Education For All 2015 misalnya, posisi Indonesia berada jauh di bawah Malaysia. Perlu diketahui, sejak akhir tahun 1960-an, malaysia justru belajar mengelola pendidikan dari Indonesia.Â