Mohon tunggu...
....
.... Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Analis Politik-Hukum Kompasiana |

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

7 Kejanggalan Hukum Terbesar dalam Kasus Antasari Azhar

12 November 2016   17:49 Diperbarui: 12 November 2016   18:12 1887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antasari Azhar (dok: Kompas.com)

 

Kamis 10 November 2016, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bebas bersyarat setelah mendekam dibalik jeruji besi akibat dituduh menjadi dalang dibalik terbunuhnya Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang terjadi pada tahun Maret 2009. Namun secara hukum hingga kini kasus yang menjerat Antasari Azhar masih meninggalkan banyak kejanggalan besar, antara lain:

Pertama. Saat itu, Antasari Azhar didakwa tindak pidana turut serta menganjurkan pembunuhan berencana telah terbukti secara bersama-sama mempunyai suatu niat atau kehendak atau maksud untuk merencanakan pembunuhan atas korban Nasrudin Zulkarnaen pada tanggal 22 Januari 2009.

Analisa: Tuduhan terhadap Antasari Azhar tersebut bertentangan dengan pengakuan dua saksi bahwa antara Antasari Azhar kenal Wiliardi Wizard adalah melalui Sigit Haryo Wibisono pada bulan Februari 2009. Sehingga bagaimana logikanya Antasari Azhar mempunyai niat merencanakan pembunuhan korban dengan merencanakannya bersama-sama dengan Wiliardi Wizard yang belum dikenalnya sama sekali pada bulan Januari, karena perkenalan keduanya pada bulan Februari bukan Januari.

Kedua.28 lembar foto/ bagian kepala korban (P-1 – P-11) dan 1 lembar foto/gambar mobil BMW milik korban tidak pernah diajukan ke persidangan oleh penuntut umum. Dan barang bukti yang diajukan ke persidangan adalah 2 butir peluru berukuran 9 milimiter dan senjata api kaliber 0,38 tipe S & W.

Analisa: Padahal jika bukti foto-foto tersebut diajukan ke persidangan saat itu , Antasari Azhar bebas karena: pada bukti P-1/P-3 adalah foto kepala korban pada sisi depan dan sisi sebelah kiri yang terdapat 3 luka bekas benturan benda keras dan yang tampak berlubang dan bekas terjahit adalah 1 lubang bagian kepala sisi sebelah kiri pada bagian depan, kemudian 2 lubang bagian kepala sisi sebelah kiri pada bagian belakang, hal ini sesuai dengan hasil Visum Et Repertum dr. Mu’im Idris SpF yang menjelaskan ada 3 luka bekas tembakan peluru pada kepala korban. Termasuk pula soal bukti yang tak sesuai dengan senjata api kaliber tipe 0,38 S  & W yang tak bisa menggunakan peluru berdiameter 9 milimiter.

Ketiga. Rani Juliani yang mengajak Antasari Azhar untuk ketemuan di kamar 803 Hotel Grand Mahakam yang berlangsung sekitar Mei 2008. Saat itu Antasari Azhar sudah tidak lagi menjadi anggota dari Modern Golf Tangeran karena sejak 2006 Antasari Azhar sudah memutuskan keluar dari Modern Golf Tangerang.

Analisa: Tidak digali lebih dalam mengenai apa motif Rani mengajak Antasari Azhar bertemu di dalam sebuah kamar hotel. Terlebih lagi saat itu sejak 2006 Antasari Azhar tak pernah lagi berkomunikasi dengan Rani, tetapi ujug-ujug di bulan Mei 2008 (setelah Antasari Azhar menjabat sebagai ketua KPK), Rani mengajak Antasari Azhar bertemu dan tempat pertemuannya pun tidak main-main yakni di sebuah kamar hotel mewah.

Karena jika Rani tidak ada maksud apapun terhadap Antasari Azhar, pertemuan tersebut harusnya bukan di dalam kamar, apalagi dalam kamar hotel terlebih lagi pertemuan itu hanya untuk membahas mengenai keanggotaan Antasari Azhar di Modern Golf Tangerang, Dan yang menimbulkan tanda tanya besar hingga kini, mengapa yang dipilih Rani adalah kamar hotel 803, mengapa harus hotel....

Keempat. Dalam pertemuan itu Rani Juliani membicarakan soal keanggotaan Antasari Azhar di Modern Golf Tangerang, dan saat akan pulang Antasari Azhar memberi Rani uang sebesar US$ 300 dan memeluknya serta mengajak berhubungan badan tetapi ditolak Rani, Kemudian Antasari Azhar mencium pipi kanan dan pipi kiri Rani.

Analisa: Terkait dengan uang US$ 300. Uang US$ 300 sama sekali tidak bisa diperlihatkan di persidangan,  karena jika Rani benar menerima uang tersebut, maka harusnya saat itu uang tersebut disita untuk dijadikan sebagai bukti karena ini ada kaitannya dengan kematian Nasrudin Zulkarnaen. Tetapi fakta di persidangan telah membuktikan bahwa Rani yang mengaku diberi uang US$ 300 tidak bisa membuktikan adanya uang tersebut.

Kelima. Setelah Rani bertemu dengan Antasari Azhar di kamar 803 Hotel Grand Mahakam, hasil pertemuan tersebut oleh Rani diceritakannya kepada korban yang mana saat itu korban meminta agar Antasari Azhar menemuinya dan meminta bantuannya agar korban dilantik sebagai Direktur BUMN

Setelah dihubungi, Antasari Azhar bersedia bertemu dengan korban di tempat yang sama yakni kamar 803 Hotel Grand Mahakam. Korban dan Rani berangkat menuju Hotel Grand Mahakam dengan menggunakan taxi. Saat Rani akan masuk ke kamar 803, korban meminta agar Rani mengaktifkan telepon selulernya supaya bisa mendengar pembicaraan di dalam.

Analisa: Korban yang tidak ikut masuk ke dalam kamar 803 bersama Rani adalah menimbulkan tanda tanya besar. Karena korban berangkat berdua bersama Rani menuju hotel hanya untuk bertemu dengan Antasari Azhar untuk membicarakan soal agar korban diangkat sebagai Direktur BUMN, tetapi hanya Rani yang masuk ke kamar 803, dan ini janggal.

Lebih janggal lagi menyangkut soal korban tidak ikut masuk tetapi meminta Rani agar mengaktifkan telepon selulernya agar korban bisa mendengar percakapan Rani di dalam. Yang menjadi pertanyaan besarnya adalah mengapa telepon seluler Rani harus diaktifkan bukankah Rani masuk ke dalam kamar atas izin korban sendiri yang lebih memilih berada di luar dan tidak masuk ke dalam....

Keenam. Pada saat masuk, Antasari sudah berada di dalam kamar hotel dan mempersilakan duduk di sofa. Dalam pembicaraannya Rani meminta agar Antasari kembali menjadi member Modern Golf Tangerang dan juga meminta agar Antasari membantu korban yang sudah mempunyai SK sebagai Direktur di BUMN agar bisa dilantik.

Disela pembicaraannya, Terdakwa meminta Rani agar memijat punggungnya, saat sedang dipijat Terdakwa membalikkan tubuhnya lalu mencium pipi, bibir, membuka kancing baju. Tetapi ajakan tersebut ditolak Rani. ‘’Jangan pak, jangan’’, karena takut terdengar korban, Rani menutup telepon selulernya. Meskipun ditolak Terdakwa masih menjamah tubuh Rani dengan meremas-remas, menciumi dan menjilat payudara Rani kemudian kancing celana dibuka dan Rani diminta agar memegangi kemaluannya dengan cara menggerakannya ke atas dan ke bawah hingga mengeluarkan sperma.

Pada saat Terdakwa ke kamar mandi, korban menelepon Rani dan menyanyakan ‘’kenapa HP-nya dimatikan’’? Namun Rani hanya mengiyakan. Sebelum pulang Terdakwa memberi Rani uang US$ 500 dan ketika akan keluar kamar tiba-tiba korban masuk dan marah sambil berkata kepada Terdakwa ‘’Mengapa bapak bertemu dengan istri saya di sini dan apa yang bapak lakukan terhadap istri saya? Saat ini saya bisa panggil wartawan untuk menghancurkan karier bapak’’ Kemudian korban menampar pipi Rani.

Analisa:  Padahal yang membutuhkan Antasari adalah korban bukan Rani, tetapi janggalnya adalah mengapa justru korban membiarkan Rani sendiran masuk ke dalam kamar menemui Antasari Azhar. Karena korban dan Rani telah menikah siri, Logisnya seorang suami tak akan pernah membiarkan istrinya menemui pria lain apalagi di dalam kamar hotel. Tetapi yang terjadi justru korban seolah membiarkan istrinya masuk ke kamar menemui pria yang bukan suaminya. Ini yang janggal.

Kejanggalan pada poin lainnya adalah mengenai korban yang tiba-tiba masuk ke dalam kamar dan bertanya ‘’mengapa bapak bertemu dengan istri saya disini’’, Pertanyaan korban sangat aneh dan penuh dengan kejanggalan karena justru korban sendirilah yang menentukan kamar 803 sebagai tempat pertemuannya dengan Antasari Azhar.  

Keanehan lainnya adalah mengapa korban baru masuk pada saat Rani hendak keluar dari kamar 803 dan mengapa sebelumnya korban tidak masuk bersama Rani untuk bertemu dengan Antasari Azhar di dalamya, padahal yang menentukan tempat pertemuan ketiganya (Korban-Rani-Antasari). Dan analisa di atas adalah bagian-bagian dari kasus kematian korban Nasrudin Zulkarnaen yang tak pernah terungkap selama proses persidangan saat persidangan berlangsung.

Ketujuh.Berdasarkan hasil analisis Call Detail Record dinyatakan bahwa selama bulan Februari-Maret 2009 tidak tercatat SMS yang dikirim dari enam nomor HP milik Antasari Azhar kepada no HP korban. Dan pada Februari 2009 nomor HP Antasari Azhar tercatat digunakan menerima panggilan telepon dari korban dengan durasi 9 menit.

Analisa: Itu artinya tidak ada bukti apapun terkait pengiriman SMS berisi ancaman dari nomor HP Antasari Azhar ke nomor HP korban, yang ada hanya panggilan telepon dari korban ke nomor Antasari Azhar, dan tak ada bukti adanya SMS pada bulan Februari-Maret 2009.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun