Mohon tunggu...
....
.... Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Analis Politik-Hukum Kompasiana |

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Ujaran Ahli IT Mengenai Rekaman CCTV pada Kasus Kopi Sianida

15 September 2016   23:09 Diperbarui: 16 September 2016   14:58 3575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemarin (15/9) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengelar sidang ke-21 perkara pidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso. Pada persidangan hari ini Penasehat Hukum menghadirkan ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar dan ahli Psikiater dr. Irwansyah.

Keterangan Rismon Sianipar:
Tampering pada video berupa pemodifikasian dengan penambahan pencahayaan, menambah frame, menghapus frame. Sebaran intensitas (warna) pemodifikasian menyebar. Ada pula pemotongan video. Sehingga otentikasinya diragukan.

Analisis:
Pada saat file CCTV Olivier Cafe dipidahkan, pemindahan yang dilakukan pada saat itu tidak disertai dengan berita acara pemindahan. Pemindahan di sini terkait cara memindahkan file dari CCTV ke alat lainnya (flashdisk). Padahal secara hukum harus ada berita acaranya supaya sah.

Tampering pada video berupa pemodifikasian dengan menambah frame. Tampering terdekat dari tampering menambah frame bisa pada saat Jessica yang terlihat garuk-garuk pada bagian paha dan jari-jari, yang mana garuk-garuk paha dan jari-jari tangan sesuatu dianggap sebagai akibat dampak sianida karena menurut Ahli Toksikologi Forensik, AKBP Nursamran Subandi dan Ahli Toksikologi Forensik Universitas Udayana, Bali, I Made Gel Gel, sifat sianida adalah dapat membuat gatal.

Kejanggalannya adalah jika tangan pernah Jessica memegang sianida di Olivier Cafe, maka saat itu Jessica mestinya mencuci tangannya untuk menghindari iritasi pada kulit tangannya. Tapi fakta di persidangan, yakni merujuk pada kamera CCTV Olivier Cafe yang pernah diputar jaksa sebelumnya, Jessica tak pernah terlihat meninggalkan meja nomor 54. Juga soal gerakan menaruh sesuatu yang juga terdekat dengan tampering penambahan frame. Sehingga sangat beralasan dan logis apabila ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar mengatakan ada pemodifikasian berupa penambahan frame.

Tak hanya ada penambahan frame, tetapi ada pula penghapusan frame dan pemotongan video. Pemotongan video dan penghapusan frame, terdekat bisa pada saat momen ketika Jessica sedang menelepon dan menggunakan Whatsapp sesaat sebelum Mirna dan Hani datang ke Olivier Cafe. Karena momen itu menjadi fakta persidangan di mana tak ada bagian dari CCTV ketika Jessica sedang menelepon dan bermain Whatsapp.

Selain penghapusan frame, Ahli juga mengatakan adanya tampering pada video berupa penambahan pencahayaan. Dan penambahan pencahayaan di sini bisa mengarah pada keterangan AKBP Nursamran Subandi ketika menjelaskan momen pada pukul 16:21:53. Di mana pada saat itu Nursamran mengatakan bahwa warna gelas transparan bening. Juga momen pada pukul: 16:27:00-16:28:00 yakni ketika pelayan menata tatakan menu dan kemudian Jessica memindahkan tatakan menu. Link: Pernyataan AKBP Nursamran Subandi soal pukul: 16:21:53, 16:27:00-16:28:00 (Paragraf 8 & 13 )

Bisa mengetahui warna gelas bening, bisa mengetahui pelayan menata tatakan menu bahkan bisa mengetahui Jessica memindahkan tatakan menu tetapi tidak bisa memastikan apa yang dikeluarkan Jessica dari tasnya adalah tidak logis. Penambahan pencahayaan bisa menjadi penyebab bisa dilihatnya tatakan menu dan gelas bening tersebut. Sehingga di tiga bagian itulah yang diduga di-tampering dengan penambahan pencahayaan. Dan sangat logis apabila Rismon Sianipar meragukan otentikasi kamera CCTV yang sudah dipindahkan ke flashdisk tersebut.

Keterangan Rismon Sianipar:
Panjang jari yang diduga telunjuk sampai badan tas, setelah kita periksa, pola/tekstur pada wilayah yang diklaim tangan atau telunjuk, itu tidak benar. Di bagian sekitar jari tangannya seperti kuku nenek lampir.

Analisis:
Panjang jari yang diduga telunjuk yang panjangnya sampai badan tas hingga kuku Jessica yang seperti kuku nenek lampir kemungkinan terdekatnya tak lain adalah disebabkan tampering berupa penambahan frame.

Saya mengatakan demikian karena Rismon Siagian dalam keterangannya mengatakan bahwa tampering dilakukan dengan cara mencerahkan satu frame sehingga intensitasnya (warnanya) menyebar. Sehingga cukup beralasan dan logis jika saya mengatakan begitu karena jarak antara jari-jari dengan kuku adalah dari tangan, sehingga sangat logis dan masuk diakal jika intensitasnya (warnanya) menyebar (jari-jari menyebar ke kuku).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun