Mohon tunggu...
-
- Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Aburizal Bakrie Koppig, Bermanuver Ekstrem, Dua Golkar Makin Terkunci

6 Januari 2016   18:37 Diperbarui: 6 Januari 2016   19:14 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Golkar pecah dua (Dok: Twitlustrasi.com)"][/caption] Dinamika politik yang terjadi di internal Partai Golkar sungguh mengejutkan. Setelah salah satu opsi Golkar Munas Bali yakni bergabung dengan pemerintahan mencuat dan mengangetkan kita semua. Kini kita makin dibuat kaget dengan manuver ekstrem partai Golkar, yakni dengan cepatnya Golkar Aburizal Bakrie sudah terlebih dahulu menyusun strategi di parlemen, Khususnya menempatkan loyalis-loyalis Setya Novanto yang kini mendapat posisi strategis di parlemen akibat dari kecanggihan dan manuver ekstrem yang tak biasanya dilakukan oleh Golkar.

Dengan cepatnya bak di sambar petir di siang bolong, Hari ini dunia politik Indonesia dikagetkan dengan perombakan anggota Golkar di parlemen. Adapun beberapa posisi yang dirombak oleh Golkar Aburizal Bakrie adalah salah satunya yaitu posisi Ketua Badan Anggaran DPR, yang kini sudah didudukan Kahar Muzakir. Bisa dicermati bahwa perombakan komposisi Golkar dalam parlemen yang dilakukan oleh Golkar Munas Bali kali ini diyakini malah akan memperuncing konflik partai Golkar, Terlebih lagi sanksi sudah dijatuhkan Golkar Munas Bali terhadap sesepuh Golkar yang paling berperan membawa kejayaan Golkar setelah Jusuf Kalla dan Habibie, yakni Akbar Tandjung.

Melalui rapat dengan DPD 1 Golkar di Bali pada Senin (04/01/2016) telah memutuskan untuk memberikan saksi berupa teguran terhadap Akbar Tandjung. Sanksi ini diberikan karena Golkar hasil Munas Bali merasa bising sekaligsu terganggu dengan dorongan-dorongan politik Akbar Tandjung yang menginginkan agar duo Golkar untuk segera bersatu melalui penyelengaraan Munas bersama. Tak tanggung-tanggung dorongan Munas bersama oleh Akbar Tandjung langsung disikapi dengan tendesius yakni menganggap Akbar Tandjung sebagai orang yang memihak kepada Jusuf Kalla.

Padahal diketahui saat ini, Akbar Tandjung dan Jusuf Kalla sudah berbeda posisi. Jusuf Kalla yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden sudah dapat dipastikan tak ada niat sama sekali untuk bersaing dengan Akbar Tandjung sebagaimana yang dituduhkan oleh Golkar hasil Munas Bali, yang ada justru dorongan agar Golkar menyelenggarakan Munas bersama adalah pelaksanaan dari AD/ART partai Golkar.

Yang mana perlu diketahui pula bahwa seharusnya penyelenggaraan Munas Golkar harusnya diselenggarakan pada 2016 ini bukan pada 2015. Namun sebelum 2016, Aburizal Bakrie sudah terlebih dahulu menyelenggarakan Munas dan inilah yang makin mempertajam atau memperuncing konflik di internal Golkar. Selain itu pula manuver Golkar yang salah satu opsinya bergabung dengan pemerintah, haruslah diwaspadai oleh Presiden Jokowi, karena opsi tersebut dicuatkan hanya untuk mendapatkan legalitas pemerintah untuk Golkar Aburizal Bakrie yang kini memang tengah menantikan SK tersebut.

Golkar hasil Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie seharusnya mendengarkan saran-saran dan masukan dari sesepuh Golkar agar Golkar segera menyelenggarakan Munas berama, Karena tanpa Golkar menyelenggarakan Munas bersama secara hukum sudah dapat dipastikan saat ini Golkar bukan lagi sebagai partai politik yang sah, termasuk pula anggota DPR Golkar yang ada di Senayan juga menjadi tidak sah. Termasuk pula seluruh anggota DPRD dFraksi Golkar di sekuruh Indonesia.

Hal ini bukan mengada-ada, jelas berdasarkan dasar hukum, dan dasar hukum yang dijadikan acauan di sini adalah UU No 17/2014 tentang MD3, dimana dalam UU No 17/2014 tentang MD3 di tegaskan bahwa anggota partai politik harsu berasal dari partai politik yang sah secara hukum yakni mendapat legalitas dari pemerintah. Selain itu untuk mencegah makin masifnya beberapa posisinya yang dapat digeser atau dirotasi oleh Golkar Aburizal Bakrie terhadap loyalis Setya Novanto yang sudah mati-matian membela Setya Novanto dalam sidang etik kasus ‘’Papa Minta Saham’’, Terhadap Presiden Jokowi kita harapkan agar segera menyetujui pemeriksaan Setya Novanto.

Bahkan salah satu elit Golkar yang selama ini bersuara paling kencang yakni meminta agar Setya Novanto dijatuhi sanksi sedang, Bambang Soesatyo pun terdepak dari posisi strategisnya di internal Golkar. Hal ini makin membuat semua manuver-manuver yang dilakukan oleh Golkar belakangan ini makin menguatkan hal yang sesungguhnya yakni bahwa manuver Golkar yang salah satu opsinya bergabung dengan pemerintah tak lain untuk lebih mebguasai beberapa posisi penting di DPR, Sehingga alat pancingan Golkar pun sudah disiapkan, Untungnya Presiden Jokowi tetap koppig dan tak akan mengamini manuver Golkar yang hanya kana membuat parlemen makin gaduh.

Koppignya Aburizal Bakrie yang emoh untuk menyelenggarakan Munas bersama dan lebih memilih untuk menyelenggarakan mUnas pada 2019 mendatang, Makin menerangkan semuanya, bahwa saat ini Golkar memang sedang menuju jurang kehancuran. Terlagi harus diakui bahwa saat ini tak ada satu pun Golkar yang sah. Baik Munas Bali maupun Munas Ancol dan kevakuman yang terjadi pada partai berlambang pohon beringin ini sudah terjadi sejak 1 Januari 2016, dan jika Munas bersama yang merupakan solusi untuk mempersatukan duo Golkar tidak diselenggarakan dalam waktu dekat, Maka bisa dipastikan Golkar akan tinggal kenangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun