Selain menyalahgunakan kekuasaan ataupun wewenang yang dimilikinya, dan lebih jauh memamahi pasal ini, Maka sudah dapat dikatakan bahwa Novanto juga (akan) menerima saham 49% dari Freeport untuknya yang akan membangun atau mengerjakan proyek PLTA di Timika, Papua, yang akan dibangunnya bersama-sama dengan Freeport. Walaupun belum menerima, penginterprestasian pasal ini sudah dapat dipahami adalah bagian dari tindakan Novanto yang meminta jatah saham segar sebesar 49% untuk pribadi Novanto.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI