Mohon tunggu...
Ricky safrijal
Ricky safrijal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Belajar, Berjuang, Bertaqwa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi pribadi yang lebih baik, tekun, bijaksana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Ceria: Penyuluhan Pentingnya Hak Pendidikan Bagi Anak

6 Maret 2022   01:45 Diperbarui: 6 Maret 2022   14:39 1438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
civitasakademikadantokoh

KKN-CERIA ADAKAN PENYULUHAN " PENTINGNYA PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK"

Sabtu, 5 Maret 2022 KKN-CERIA gelar kegiatan Penyuluhan tentang pendidikan di desa Kampung Sawah Kecamatan Rumpin. Kegiatan ini dilakukan karena dinilai masih rendahnya tingkat pemahaman tentang pentingnya pendidikan di desa tersebut. Berdasarkan info yang didapat dari beberapa warga dan tokoh Masyarakat di sekitar desa kampung sawah banyak sekali anak-anak yang putus sekolah  bahkan tidak sedikit pula yang putus sekolah lalu memutuskan untuk menikah. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor diantaranya faktor ekonomi, kurangnya motivasi dari orang sekitar termasuk keluarga, serta kurangnya pemahaman tentang pentingnya pendidikan untuk masa depan.

Pada penyuluhan kali ini KKN-CERIA UNUSIA mengusung tema " Pentingnya Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Anak" yang disampaikan oleh Bapak Waspada,S.Ag.MM wakil dari Komisi Perlindungan Anak Daerah ( KPAD) Kabupaten Bogor.
Penyuluhan tersebut dilaksankan di SDN kampung sawah 03  dihadiri oleh kepala sekolah , dewan guru SDN Kampung sawah 03 serta beberapa wali murid dan juga tokoh masyarakat di desa Kampung sawah.

Dalam penyuluhan tersebut dikatakan bahwa ada 31 hak anak yang harus dipenuhi salah satunya yaitu hak pengasuhan dan pendidikan, Hal tersebut tertera dalam UU No 35 Tahun 2014 .
Terdapat 2 aspek yang terlibat dalam pengasuhan/pendidikan yaitu keluarga dan institusi pendidikan.
Keluarga meliputi orang tua, saudara sekandung,paman/tante,kakek/nenek.
Sedangkan dari instituti pendidikan meliputi sekolah, pondok pesantren, lembaga penyelenggara pendidikan , panti asuhan.
 

civitasakademikadantokoh
civitasakademikadantokoh
Pendidikan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi, karna kunci utama kesuksesan adalah pendidikan." Pendidikan anak itu bukan semata-mata hanya tanggung jawab seorang guru , tetapi orang tua  memiliki peran paling utama" ungkap Bapak Waspada dalam penyuluhan tersebut.

Sejalan dengan program pemerintah kabupaten bogor tentang sekolah ramah anak, maka kita sebagai warga masyarakat bogor khususnya daerah desa kampung sawah harus mendukung hal tersebut salah satunya dengan menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak.
Tidak membeda bedakan laki laki-laki maupun perempuan, kaya maupun miskin, bahkan anak yang berkebutuhan khusus sekalipun , semua berhak mendapatkan pendidikan yang layak minimal sampai tingkat SLTA/sederajat.

Melalui penyuluhan pendidikan kelompok KKN-CERIA berharap semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pendidikan bagi masa depan anak.  
" Semoga dengan adanya penyuluhan ini dapat  menambah pengetahuan kita semua khususnya masyarakat desa kampung sawah tentang pentingnya pemenuhan hak pendidikan bagi anak" ungkap ketua Kelompok KKN-CERIA Ahmad Halim Lubis.

civitasakademika
civitasakademika
LPL

#UniversitasNahdlatulUlamaIndonesia

#UNUSIA_Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun