Mohon tunggu...
RICKY SAFRIJAL
RICKY SAFRIJAL Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jangan Pernah Menyerah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

4 Situs Sejarah Candi di Klaten, Jawa Tengah Menyimpan Sejarah Tersendiri

13 Mei 2022   08:17 Diperbarui: 13 Mei 2022   09:01 1853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

poster-candi-sewu
poster-candi-sewu
2. Situs Sejarah Candi Sewu


Situs Sejarah Candi Sewu merupakan situs sejarah peninggalan Budha yang dibangun pada abad ke 8 berada di Dukuh Bener, Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Penemuan Candi Sewu pada tahun 1960 dengan memiliki nama asli yaitu Prasada Vajrasana Manjusrighra, Prasada berarti candi atau kuil, Vajrajasana yaitu rumah Manjusri (salah satu Boddhisatwa dalam ajaran Budha) yang dibangun pada abad ke 8 Masehi oleh Pemerintahan Rakai Panangkaran yaitu salah satu raja yang termashur pada masa Kerajaan Mataram kuno. 

Jika anda ingin berkunjung ke situs sejarah Candi Sewu anda akan dikenakan biaya masuk sebesar 10.000/orang dengan jam operasional setiap hari pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

poster-candi-plaosan
poster-candi-plaosan
3. Situs Sejarah Candi Plaosan


Situs Sejarah Candi Plaosan adalah sebuah peninggalan bersejarah yang berada di Dukuh Plaosan, Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Komplek Candi Plaosan terdiri dari dua yaitu Candi Plaosan Lor dan Candi Plaosan Kidul. Candi Plaosan lor bernama Candi Induk utara dengan memiliki relief wanita dan Candi Induk selatan terdapat relief tokoh para lelaki.

 Kedua candi tersebut dikelilingi 116 stupa perwaran dan 50 candi perwara. Fasilitas yang tersedia di Candi Plaosan antara lain yaitu area parkir, spot berfoto, papan informasi, warung, toilet dan fasilitas tersedia lainnya. 

Jika anda ingin berkunjung ke Candi Plaosan anda akan dikenakan biaya parkir kendaraan sebesar 3.000/motor dan 5.000/mobil. Untuk tiket masuk akan dikenakan sebesar 3.000/orang dengan jam operasional setiap hari pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.

poster-candi-sojiwan
poster-candi-sojiwan
HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun