Mohon tunggu...
Ricky Marpaung
Ricky Marpaung Mohon Tunggu... Pengacara - Pemerhati Hukum Tata Negara

Your Future Constitutional Judge

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penerapan Diplomasi Pertahanan Tentara Nasional Indonesia untuk Menjaga Kedaulatan Perairan Laut Natuna Utara dari Sengketa Laut China Selatan

31 Mei 2024   17:41 Diperbarui: 31 Mei 2024   18:44 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentara Nasional Indonesia adalah garda terdepan dalam menjaga setiap inchi kedaulatan Laut Natuna Utara dimana sengketa laut China Selatan menjadi isu yang hangat menyangkut tensi geopolitik yang tinggi di kawasan tersebut. Bergabungnya Filipina dan negara ASEAN lainnya seperti Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, Kamboja, Vietnam, dan Singapura menjadi salah satu sumber problematik yang sampai saat ini sengketa perairan laut China Selatan atau dikenal China Nine Dash Line. 

Mengawal dari perairan ZEE dan batas teritorial Laut Natuna Utara memperlengkapi penggunaan alutsista demi menjaga batas aman dari serangan China dan negara ASEAN lainnya. Lalu lintas kapal-kapal Vietnam dan China seringkali melewati batas ZEE atau Zona Ekonomi Ekslusif yang ada di perairan Natuna meskipun begitu TNI tidak tinggal diam dikarenakan menjaga keutuhan dasar dalam menjaga kedaulatan Indonesia. 

Hal ini seharusnya menjadi topik utama serta top of mind pemerintah guna menjajaki penyelesaian sengketa antar batas laut negara Indonesia bersama dengan China dan negara ASEAN yang ikut menjadi salah satu permasalahan besar bagi kawasan Asia selain soft diplomacy yang dilakukan diantara negara-negara yang berkonflik.

Freedom of navigation perlu dikedepankan agar terjadi win-win solution. Perlunya sinergitas TNI untuk membentuk maritime patrol sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa di Laut Natuna Utara yang berdekatan dengan Laut China Selatan. Oleh karena itu, gagasan ini berpengaruh kepada terobosan TNI selain menjaga dengan kapal milik TNI AL, tetapi juga mewarisi ide bahwa lembaga seperti Bakamla juga turut serta meredam ketegangan dan tensi geopolitik yang merambah kerawanan konfik disekitar Laut Natuna Utara. 

Untuk mengatasi sengketa laut China Selatan terhadap Laut Natuna Utara setidaknya terdapat 3 alasan utama ; Pertama, laut China Selatan adalah laut dengan segala potensi sumber daya alam bernilai ekonomis terutama pada sektor minyak bumi dan sumber energi lainnya seperti gas bumi dan tentu sektor perikanan. 

Diperkirakan ada sekitar 11 miliar barel minyak yang belum dimanfaatkan dan 190 triliun kaki kubik cadangan gas alam.  Letak strategis kawasan ini meliputi sejumlah pulau yang tersebar dan diklaim oleh negara-negara sekitar kawasan China dan Taiwan serta beberapa negara ASEAN seperti Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam. 

Kedua, kawasan Laut China Selatan merupakan letak jalur lintasan berbagai kapal internasional yang melewati perairan Selat Malaka dan zona tersibuk dikarenakan sebagai penghubung jalur perdagangan dari benua Eropa ke Asia dan benua Amerika ke Asia. Laut China Selatan juga menghubungkan tiga daerah Asia yakni Asia Timur, Asia Pasifik, dan Asia Tenggara.

Di sisi lain, Indonesia dan Singapura juga Amerika Serikat memiliki kepentingan menjaga keamanan dan kestabilan Laut China Selatan dalam hal ini bagi Indonesia berkaitan dengan Laut Natuna Utara. Ketiga, menurunnya economic growth dari Amerika Serikat membuat pertumbuhan ekonomi di China serta merta meningkat dan hal ini menyebabkan kedua negara berusaha memperoleh dan mendapatkan kontrol terhadap kawasan Laut China Selatan. 

Dalam kasus ini, baik China dan Amerika Serikat bersama-sama mengupayakan kepentingan masing-masing negara untuk mengamankan renewable resources dengan berusaha menguasai kawasan perairan tersebut.

Jika kita melihat lebih dalam, kawasan itu dikelola dan dikontrol secara penuh dengan terkoordinasi pada jalur diplomatik dimana jalur resmi dan non-resmi sebagai upaya self-restraint untuk mencegah provokasi dan ofensif kekuatan bersenjata di kawasan tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun