Mohon tunggu...
Ricky Marpaung
Ricky Marpaung Mohon Tunggu... Pengacara - Pemerhati Hukum Tata Negara

Your Future Constitutional Judge

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penerapan Diplomasi Pertahanan Tentara Nasional Indonesia untuk Menjaga Kedaulatan Perairan Laut Natuna Utara dari Sengketa Laut China Selatan

31 Mei 2024   17:41 Diperbarui: 31 Mei 2024   18:44 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber : nasional.kompas.com

Tentara Nasional Indonesia adalah garda terdepan dalam menjaga setiap inchi kedaulatan Laut Natuna Utara dimana sengketa laut China Selatan menjadi isu yang hangat menyangkut tensi geopolitik yang tinggi di kawasan tersebut. Bergabungnya Filipina dan negara ASEAN lainnya seperti Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, Kamboja, Vietnam, dan Singapura menjadi salah satu sumber problematik yang sampai saat ini sengketa perairan laut China Selatan atau dikenal China Nine Dash Line. 

Mengawal dari perairan ZEE dan batas teritorial Laut Natuna Utara memperlengkapi penggunaan alutsista demi menjaga batas aman dari serangan China dan negara ASEAN lainnya. Lalu lintas kapal-kapal Vietnam dan China seringkali melewati batas ZEE atau Zona Ekonomi Ekslusif yang ada di perairan Natuna meskipun begitu TNI tidak tinggal diam dikarenakan menjaga keutuhan dasar dalam menjaga kedaulatan Indonesia. 

Hal ini seharusnya menjadi topik utama serta top of mind pemerintah guna menjajaki penyelesaian sengketa antar batas laut negara Indonesia bersama dengan China dan negara ASEAN yang ikut menjadi salah satu permasalahan besar bagi kawasan Asia selain soft diplomacy yang dilakukan diantara negara-negara yang berkonflik.

Freedom of navigation perlu dikedepankan agar terjadi win-win solution. Perlunya sinergitas TNI untuk membentuk maritime patrol sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa di Laut Natuna Utara yang berdekatan dengan Laut China Selatan. Oleh karena itu, gagasan ini berpengaruh kepada terobosan TNI selain menjaga dengan kapal milik TNI AL, tetapi juga mewarisi ide bahwa lembaga seperti Bakamla juga turut serta meredam ketegangan dan tensi geopolitik yang merambah kerawanan konfik disekitar Laut Natuna Utara. 

Untuk mengatasi sengketa laut China Selatan terhadap Laut Natuna Utara setidaknya terdapat 3 alasan utama ; Pertama, laut China Selatan adalah laut dengan segala potensi sumber daya alam bernilai ekonomis terutama pada sektor minyak bumi dan sumber energi lainnya seperti gas bumi dan tentu sektor perikanan. 

Diperkirakan ada sekitar 11 miliar barel minyak yang belum dimanfaatkan dan 190 triliun kaki kubik cadangan gas alam.  Letak strategis kawasan ini meliputi sejumlah pulau yang tersebar dan diklaim oleh negara-negara sekitar kawasan China dan Taiwan serta beberapa negara ASEAN seperti Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam. 

Kedua, kawasan Laut China Selatan merupakan letak jalur lintasan berbagai kapal internasional yang melewati perairan Selat Malaka dan zona tersibuk dikarenakan sebagai penghubung jalur perdagangan dari benua Eropa ke Asia dan benua Amerika ke Asia. Laut China Selatan juga menghubungkan tiga daerah Asia yakni Asia Timur, Asia Pasifik, dan Asia Tenggara.

Di sisi lain, Indonesia dan Singapura juga Amerika Serikat memiliki kepentingan menjaga keamanan dan kestabilan Laut China Selatan dalam hal ini bagi Indonesia berkaitan dengan Laut Natuna Utara. Ketiga, menurunnya economic growth dari Amerika Serikat membuat pertumbuhan ekonomi di China serta merta meningkat dan hal ini menyebabkan kedua negara berusaha memperoleh dan mendapatkan kontrol terhadap kawasan Laut China Selatan. 

Dalam kasus ini, baik China dan Amerika Serikat bersama-sama mengupayakan kepentingan masing-masing negara untuk mengamankan renewable resources dengan berusaha menguasai kawasan perairan tersebut.

Jika kita melihat lebih dalam, kawasan itu dikelola dan dikontrol secara penuh dengan terkoordinasi pada jalur diplomatik dimana jalur resmi dan non-resmi sebagai upaya self-restraint untuk mencegah provokasi dan ofensif kekuatan bersenjata di kawasan tersebut. 

Dengan adanya klaim secara mutlak yang dilakukan pemerintah China, tidak turut serta terfokus pada kedaulatan di Laut Natuna Utara saja yang menjadi ancaman, tetapi seluruh kepentingan nasional atau national interest di Indonesia terdampak sebagai negara kepulauan yang berlandaskan konsep wawasan nusantara dan berdasarkan konsep United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982 dimana harus dihormati semua pihak secara eksistensinya. 

Pemerintah dalam hal ini, Indonesia harus memperketat penjagaan di kawasan perbatasan tentu ini tupoksi TNI sebagai national guard sebagai upaya dalam mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.

Menilik lebih dalam lagi, upaya diplomasi pertahanan dalam rangka membangun pertahanan militer negara akan meminimalisir ketegangan dengan China di Laut China Selatan. Negara Indonesia sudah bergabung dan melakukan latihan militer gabungan dengan Amerika Serikat yang diinisiasi oleh Indonesia dalam program Garuda Shield dengan adanya TNI Angkatan Darat lalu Cooperation Afloat Readiness and Training (CARAT) antara TNI Angkatan Laut dan Angkatan Laut Amerika, dan Bomber Exercise antara TNI Angkatan Udara dan Angkatan Laut Amerika. Tujuan dari dilaksanakannya program-program tersebut bukan hanya show of force, tetapi juga bertujuan mengukur kekuatan dan kapabilitas personil.

Lebih luas lagi, sistem pertahanan militer direalisasikan dengan pengembangan implementasi riil berupa patroli serta latihan secara mandiri dengan ataupun tanpa negara lain memanfaatkan komponen alutsista berawak dan tanpa awak dimana tentunya berpedoman pada Rule of Engagement (RoE) dalam upaya perlindungan SLOC dan SLO.

Pemerintah juga membangun dua pelabuhan militer dalam upaya memuat berbagai kapal perang seperti untuk bersandar agar dapat memudahkan keluar masuknya kapal-kapal milik TNI. Tidak hanya itu saja, dalam menjaga Laut Natuna Utara secara hard diplomacy pemerintah Indonesia harus membangun markas Batalyon Infanteri Raider pada kawasan tersebut.

Strategi diplomasi pertahanan Indonesia lainnya melalui Naval Diplomacy atau diplomasi angkatan laut untuk menjaga mutual trust dengan Coalition Building yang dapat dilakukan melalui upaya pembuatan, pengembangan, dan perdagangan alutsista ke berbagai negara terutama negara di kawasan ASEAN. Disisi lain, optimum essential force sebagai manifestasi konsep hard defense (pengembangan sistem, modernisasi alutsista, peningkatan kompetensi komponen pertahanan).

Indonesia telah menghubungkan dan menjalin dalam bentuk pakta pertahanan kerjasama ke negara-negara di kawasan ASEAN diantaranya Filipina, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand dalam hal ini pengembangan dan penjualan alutsista serta transfer technology yang terdiri dari berbagai alutsista angkatan laut. 

Kebijakan pertahanan tersebut dikenal sebagai defense support prosperity dimana menempatkan sektor pertahanan dan operasi militer di berbagai pulau-pulau terpencil di Laut Natuna Utara dalam rangka menjaga kedaulatan negara serta membantu dalam menjaga keamanan demi terlaksananya kedaulatan negara Indonesia dari ancaman konflik Laut China Selatan. 

Jika kita merunut, TNI merupakan peran vital dalam menjaga kedaulatan negara baik dalam diplomasi pertahanan dan militer terutama eksistensi perairan Laut Natuna dari serangan negara-negara lain dan tentu mengedepankan sifat preventif maupun persuasif. Oleh karena itu, TNI harus berani mengambil langkah-langkah strategis bagi diplomasi pertahanan untuk kedaulatan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun