Dari penjelasan dan asumsi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kehadiran fiksi mini di media sosial merupakan produk masyarakat yang telah ter-multimedia-kan. Terbentuknya masyarakat ini disebabkan oleh kecanggihan teknologi yang dijadikan sebagai mode of information dan membentuk suatu budaya masyarakat dengan sensibilitas multimedia.Â
Jika melihat dari bentuk yang ditawarkan oleh fiksi mini ini, maka ia membentuk kecenderungan baru dalam karya sastra atau apa yang dapat disebut sebagai karya sastra pascamodern. Dengan demikian, ia juga akan membutuhkan pendekatan-pendekatan baru dan teori-teori baru dalam ilmu sastra.
*artikel ini pernah dimuat di koran Jambi Ekspres