[10]Johannes Warns,Baptism: Studies in the Original Christian Baptism, The Paternoster Press, London 1962: hlm. 143.
[11] Luther, Op. Cit., hlm.194.
[12] Bachman (ed), Op. Cit., hlm. 33.
[13] Althaus, Op. Cit., hlm. 356. Althaus berpendapat bahwa sebagian besar pandangan Martin Luther berdaasr pada theology Paulus. Akan tetapi, ada sedikit perbedaan di antara keduanya: Paulus melihat bahwa dalam baptisan itu, keikusertaan manusia dalam kematian dan kebangkitan Yesus sudah terlaksana. Namun, Luther menjelaskan bahwa dalam baptisan, manusia memang telah diikutkan ke dalam kematian dan kebangkitan Yesus, akan tetapi belum sempurna terlaksana. Keikutsertaan itu harus kelihatan dalam hidup sehari-hari secara berkesinambungan (continually) sampai akhir hayat.
[14] Keer, Op. Cit., hlm. 68.
[15] Martin Luther, “The Babylonian Cavitivity of the Church” dalam Abdel Ross Wentz (ed), Luther’s Work Vol.2, Fotress Press Philadelphia1959: hlm. 220.
[16] Althaus, Op. Cit.¸hlm. 359.
[17] Warns, Op. Cit., hlm. 157.
[18] Luther, Katekhismus Besar, Op. Cit.¸ hlm. 200.
[19] Martin Luther, “The Holy and Blessed Sacrament of Baptism” , Op. Cit.¸hlm. 35.
[20] Luther, Kathekismus Besar, Op. Cit., hlm. 202.