Mohon tunggu...
Ricky Pramono Hasibuan
Ricky Pramono Hasibuan Mohon Tunggu... -

Semangat dan Yakin pada TUHAN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perkawinan Menurut Adat Batak

5 Februari 2011   18:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:52 3391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Istilah Marhusip artinya berbisik atau perundingan secara tidak resmi diantara pihak parboru dan pihak paranak mengenai besarnya mahar. Marhusip ini dilakukan di rumah perempuan, dan dalam hal ini orang tua kedua belah pihak tidak hadir melainkan diwakili perantara. Hula-hula dari kedua pihak tersebut tidak turut hadir pada pertemuan marhusip, akan tetapi pada acara marhata sinamot mereka akan turut angkat bicara.[19] Dalam waktu marhusip juga ditentukan kapan orang tua si laki-laki datang ke rumah orang tua si perempuan untuk membicarakan keinginan orang tua si laki-laki itu kepada orang tua si perempuan secara resmi.[20]

d) Marhata Sinamot[21]

Marhata Sinamot artinya membicarakan jumlah besarnya sinamot yang harus diserahkan pihak laki-laki. Biasanya dalam pembicaraan ini terjadi tawar menawar, yang nantinya jatuh pada jumlah yang telah ditetapkan pada waktu Marhusip. Sinamot pada Batak Toba biasanya terdiri dari uang dan hewan. Sinamot yang terdiri dari uang biasanya diserahkan pada orang tua perempuan pada saat marhata sinamot. Oleh karena itu untuk pihak orang tua perempuan disebut Manjalo Sinamot. Sedangkan sinamot yang terdiri dari hewan diserahkan kemudian. Pada waktu Marhata Sinamot ini dibicarakan semua hal-hal yang penting dalam pelaksanaan perkawinan dan kapan perkawinan dilaksanakan.

e) Maningkir Lobu

Maningkir Lobu ialah melihat hewan peliharaan yang telah dijanjikan, ke tempat pihak laki-laki. Kemudian setelah acara makan bersama, perutusan perempuan akan membawa hewan itu ke tempat keluarga perempuan. Hewan yang biasanya digunakan sebagai sinamot adalah kerbau atau lembu.

f) Martonggo Raja[22]

Perkawinan dalam masyarakat Batak Toba, bukanlah urusan ayah dan ibu laki-laki saja, melainkan urusan semua keluarga. Oleh karena itu orang tua laki-laki akan mengumpulkan semua keluarganya terutama yang menyangkut Dalihan Na Tolu, untuk berkumpul di rumah orang tua laki-laki, dan membicarakan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan perkawinan. Jadi Martonggo Raja merupakan suatu rapat utuk mengadakan pembagian tugas.

3.2 Upacara Perkawinan

Setelah selesai semua acara yang telah dikemukan di atas, maka pada waktu yang ditetapkan pihak laki-laki datang ke rumah orang tua perempuan dengan membawa makanan adat. Makanan adat ditaruh di dalam bakul yang disebut ampang, dan dibawa oleh seorang yang disebut Sihunti Ampang[23]. Rombongan ini sudah ditunggu oleh keluarga perempuan di rumah orang tua wanita tersebut. Setelah makan, secara bersama-sama mereka mengahantarkan kedua calon pengantin ini, untuk melakukan upacara perkawinan secara agama.[24]

Pada orang Batak Kristen dilakukan pengumuman rencana pernikahan di kebaktian minggu dua kali berturut-turut, dan setelah itu acara pemberkatan nikah (pamasu-masuon).[25] Pada upacara pemberkatan (upacara agama) hadir keluarga kedua mempelai. Kedua orang tua dari pihak pengantin bertindak sebagai saksi sementara pendeta atau pejabat agama lainnya melaksanakan pemberkatan. Selesai upacara pemberkatan dilanjutkan upacara perkawinan menurut adat, hadirin atau para undangan yang terhormat langsung ke rumah pihak perempuan[26] untuk makan bersama (mangan indahan na las dohot minum air sitio-tio). Dan setelah selesai makan bersama dilanjutkan dengan acara menyerahkan kado atau uang sumbangan dari undangan laki-laki (manjalo tumpak). Kemudian dilanjutkan acara membagi jambar (bagian), yakni bagian-bagian khusus hewan yang dipotong pada acara perkawinan, menyusul kemudian pembagian uang kepada undangan pihak perempuan oleh pihak laki-laki, dan menyerahkan ulos oleh pihak perempuan.[27]

Ada tiga ulos yang sangat penting dan dianggap sebagai keharusan yang harus disampaikan keluarga perempuan (hula-hula) kepada pihak keluarga laki-laki. Kepada ayah pengantin laki-laki diberi ulos pansamot (ulos mencari sinamot, ulos untuk mencari uang). Kepada ibu diberikan ulos pargomgom (dari kata gomgom, rangkul, merangkul kedua pengantin di dalam roh ibu). Ulos tutup ni ampang kepada namboru atau saudara perempuan laki-laki.[28] Pesta perkawinan diakhiri dengan acara menyampaikan kata-kata bertuah kepada kedua mempelai.[29]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun