Mohon tunggu...
Ricky Dwi suryanto
Ricky Dwi suryanto Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hanya mahasiswa biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sosialisasi hukum waris kepada warga kelurahan wonorejo bersama mahasiswa untag dan dosen untag surabaya

21 Desember 2024   10:36 Diperbarui: 21 Desember 2024   10:36 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bertempat diwonorejo mahasiswa universitas 17 agustu 1945 mengadakan sosialisasi tentang waris bersamaan dengan adanya dosen fh sebagai pemateri untuk menjelaskan tentang ilmu waris berdasarkan hukum sebagaimana pula peran penting waris dalam kehidupan masyarakat baik itu harta warisan yang ditinggalakan maupun harta warisan yang diwasiatkan.

Warisan adalah suatu barang atau benda yang dijanjikan pada yang memberi waris kepada yang diwarisi (pewaris) sehingga waris sangatlah penting bagi semua
 
Pendapat ricky dwi suryanto mahasiswa ilmu hukum untag adalah waris merupakan bagian akhir dalam suatu hukum di dunia yang diakhir kita harus mewarisi suatu barang ata harta kepada anak atau saudara terdekat sebagai preseentasikan bahwa harta itu penting bagi yang membutuhkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun