Mohon tunggu...
rickonovfitrianosuryanto
rickonovfitrianosuryanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menjadi sigma

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menyikapi Kekerasan Dalam Berumah Tangga : menurut ISLAM

13 Januari 2025   19:38 Diperbarui: 13 Januari 2025   19:38 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kekerasan merujuk pada tindakan atau perilaku yang menggunakan kekuatan fisik atau psikis untuk menyebabkan kerusakan, penderitaan, atau rasa sakit pada orang lain. Kekerasan bisa terjadi dalam berbagai bentuk, baik fisik maupun non-fisik, dan sering kali melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, dominasi, atau ketidakadilan terhadap individu atau kelompok lain.

Secara umum, kekerasan banyak jenisnya. Seperti contoh kekerasan fisik, kekerasan ekonomi, kekerasan pada anak, dan banyak lagi. Kekerasan fisik adalah bentuk kekerasan yang melibatkan penggunaan kekuatan tubuh untuk menyebabkan cedera atau rasa sakit pada orang lain. Ini adalah bentuk kekerasan yang paling mudah dikenali, karena sering kali meninggalkan tanda fisik.

Ilustrasi Keluarga
Ilustrasi Keluarga

Sebuah rumah tangga yang bahagia pasti didasari oleh nilai-nilai kerukunan, seperti saling menghargai, toleransi, dan pengertian antar sesama. Tanpa prinsip-prinsip ini, mustahil sebuah keluarga dapat mencapai keadaan yang disebutkan dalam Al-Qur'an, yaitu sakinah (kedamaian), mawaddah (cinta kasih), dan rahmah (kasih sayang). Tanpa landasan ini, hubungan keluarga berpotensi mengarah pada masalah serius, seperti terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Terdapat pada Al-Qur'an surat ar-Rum ayat 21 mengatakan, "Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya adalah Dia menciptakan pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa nyaman dengan mereka, dan Dia menciptakan di antara kamu perasaan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berpikir." 

Data dari kekerasan.kemenppa.go.id (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) tahun 2024, mencatat bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau Ranah Personal masih menempati pada urutan pertama dengan jumlah 59, 8% dibandingkan dengan ranah lainnya. Sedangkan bentuk kekerasan terhadap perempuan di ranah personal yang tertinggi adalah kekerasan fisik berjumlah 27.667 kasus.

Dari 31.959 kasus yang ada, sebanyak 60.6% adalah kekerasan terhadap istri. Diantara kasus KDRT tersebut didalam nya ada kekerasan seksual (marital rape dan inses). Kasus kekerasan seksual di ranah personal yang paling tinggi adalah inses dengan jumlah 14.472 kasus.

Untuk mengatasi gejala-gejala kekerasan dalam rumah tangga, setiap individu, baik suami maupun istri, harus merenungkan kembali peran dan tanggung jawab mereka dalam membangun keluarga yang harmonis. Allah SWT berfirman dalam Surah an-Nisaa' ayat 34 yang artinya:

"Laki-laki itu adalah pemimpin bagi perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. An-Nisa:34)

Begitu pula dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Nabi bersabda:

:

. .

"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Pemimpin negara akan dimintai pertanggungjawaban, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawabannya, seorang wanita adalah pemimpin atas rumah tangganya dan juga akan dimintai pertanggungjawabannya, dan seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Sungguh, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya." (HR: Bukhari) 

Berdasarkan kedua dalil ini, kita dapat menyimpulkan bahwa peran seorang suami sebagai kepala keluarga adalah amanah yang sangat besar, yang mengharuskan dia untuk melindungi keluarga, baik anak maupun istri, dari segala masalah dan kesulitan. Sebagai seorang suami, dia juga bertanggung jawab untuk memberikan rezeki, baik secara fisik maupun emosional, serta memastikan kebahagiaan istri dan anak-anaknya sesuai dengan ajaran agama.

Karena itu, seorang suami harus menanamkan rasa cinta dan kasih sayang kepada istri dan seluruh anggota keluarga, baik melalui perbuatan maupun kata-kata, yang mampu menciptakan keharmonisan dan kedamaian di dalam rumah tangga. Hal ini akan membuat istri merasa aman dan tenteram dalam melaksanakan perannya sebagai pasangan hidup dan ibu bagi anak-anak di rumah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun