4. UU Nomor 12 Tahun 1997
5. UU Nomor 19 Tahun 2002
6. UU Nomor 28 Tahun 2014
Undang-Undang hak cipta yang berlaku di Indonesia sekarang adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. UU hak cipta tersebut disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Oktober 2014 di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!