Mohon tunggu...
Richard Patrosza Sinaga
Richard Patrosza Sinaga Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Simple, ikuti aturan permainan game

Hidup seperti GaMe 🎮

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Loyalitas Pancasila dalam Pendidikan dan Menerapkan Nilai Pancasila pada Generasi Milenial

27 Oktober 2019   21:24 Diperbarui: 27 Oktober 2019   21:39 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan menghormati jasa pahlawannya” Ir.Soekarno. 

Suatu Negara terbentuk jika memiliki 3 syarat yaitu adanya rakyat, adanya wilayah, dan adanya pemimpin. Negara Indonesia memiliki ke-3 syarat tersebut, serta mempunyai landasan yang kuat dalam negaranya yaitu Pancasila. Pancasila merupakan dasar pondasi Negara Indonesia sebagai memperkokoh kesatuan satu sama lain.

1 Juni 2017 merupakan hari peringatan lahirnya pancasila. Pancasila yang merupakan sumber- dari segala hukum di Indonesia memiliki banyak cerita yang tidak diketahui banyak oleh bangsa Indonesia. Pada dasarnya Pancasila berawal dari sebuah sidang yang bernama Dokuritsu Junbi Cosakai(bahasa Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan”) pada tanggal 1 Juni 1945.

Pada sidang tersebut Ir Soekarno menyampaikan sebuah pidato. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPK tersebut.

Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan” atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan “Indonesia”).

Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945). Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: “Perwakilan Rakyat”).

Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya “Pancasila”. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.

Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso,Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.

Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.

Dalam Pendidikan dan Kehidupan bangsa Indonesia peran Pancasila sangat dibutuhkan peran Pancasila didalamnya. Program Wajib Belajar Dua Belas Tahun merupakan satu-satunya program peningkatan pendidikan yang masih bertahan sejak 1984 sampai saat ini, meski telah beberapa kali kabinet dan presiden berganti. Kebijakan pendidikan di luar program wajib belajar pada pendidikan dasar terus mengalami evolusi sesuai jargon "ganti menteri berarti ganti kebijakan".Selain itu, kebijakan bidang pendidikan lainnya di era Orde Baru yang wajib dilaksanakan, baik siswa maupun masyarakat. Dengan tujuan mulia agar nilai-nilai Pancasila yang luhur itu dapat diresapi, kemudian diamalkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun