Partai politik belum berhasil mendidik masyarakat bagaimana berperan serta dalam merencanakan dan mengawal pembangunan di daerah melalui penyampaian aspirasi pada saat Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Akuntabilitas juga rendah sehingga masyarakat yang ikut dalam musrenbang tidak dapat mengamati sejauh mana aspirasi mereka diperjuangkan hingga masuk pada APBD dan direalisasikan.
Mempercepat pembangunan di daerah sebagaimana cita-cita otonomi daerah bisa tercapai bilamana terjadi sinergi dan komitmen bersama antara seluruh stake holder di daerah. Masyarakat memilih pemimpin daerah yang capable dan berintegritas dengan hati nurani tanpa money politic serta ikut serta dalam proses pembangunan di daerah melalui musrenbang.
Partai politik melalui wakilnya di legislatif memberikan pendidikan politik untuk pemberdayaan bagi masyarakat dan mengawal aspirasi rakyat sampai ditetapkan di APBD serta direaliasikan. Kepala Daerah yang memegang teguh amanah dari rakyat yang memilihnya dengan dibantu oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendayagunakan seluruh potensi, sumberdaya, sosial dan budaya yang dimiliki daerah dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyatnya, serta berjalannya peran APIP sebagai early warning system pencegahan korupsi di daerah yang perlu didukung dengan kompetensi Pejabat Fungsional Auditor (PFA), perangkat peraturan perundang-undangan dan anggaran pengawasan yang memadai.
Semoga kedepannya tidak terjadi lagi OTT yang melibatkan Kepala Daerah, Legislatif dan Pejabat Pemerintahan lainnya.
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan bukan mewakili pendapat lembaga.
Penulis adalah Putra Daerah Sumatera Utara
PFA pada Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H