Mohon tunggu...
Richard
Richard Mohon Tunggu... Freelancer - Personal Blog

Untuk Indonesia yang lebih berwawasan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kaya Dulu Baru Investasi?

8 Februari 2021   12:41 Diperbarui: 8 Februari 2021   13:03 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Ya, sesuai dengan judulnya, banyak sekali orang yang berpikir bahwa investasi adalah hal yang hanya bisa dilakukan oleh orang kaya. Mengapa begitu? Karena modal yang dikeluarkan jumlahnya tidak main-main. Untuk berinvestasi 1 gram emas saja, butuh modal lebih dari sembilan ratus ribu rupiah per gramnya pada tanggal terbitnya artikel ini. Tapi, apakah benar seperti itu? Jika kita masih hidup di awal tahun 2000-an, mungkin memang benar. 

Tapi, saat ini, kenyataannya tidaklah demikian. Jika kita bahas investasi emas, kini sudah tersedia bentuk layanan investasi emas digital yang memungkinkan kita untuk berinvestasi dengan modal yang jauh lebih sedikit. Tidak hanya emas, banyak bentuk investasi lainnya seperti deposito, surat berharga, saham, dan lain sebagainya. Tentunya, prinsip investasi yang harus kita pegang adalah, semakin tinggi potensi bunganya, semakin tinggi pula risiko yang harus kita tanggung. Begitu pula sebaliknya, makin rendah potensi bunganya, semakin rendah pula risiko yang kita tanggung sebagai seorang investor. 

Jika investasi memiliki risiko, apa sebaiknya kita cukup dengan menabung reguler (bukan deposito) di bank saja? Toh bank juga memberikan bunga! Kenyataannya tidak sesederhana itu. Memang benar bank memberikan bunga bagi nasabahnya yang menabung secara reguler. Tapi, yang perlu kita ketahui, bank juga mengenakan biaya administrasi yang cukup besar, bahkan tergantung nominal uang yang Anda tabung, bisa saja bunga yang bank berikan tidak lebih besar dari biaya administrasinya, sehingga butuh uang dalam jumlah besar, mencapai dua puluh hingga 30 puluh juta bergantung banknya, agar bunga bank yang kita terima lebih besar dari biaya administrasinya. 

Dari poin barusan, apakah Anda sudah mulai memikirkan untuk berinvestasi? Sekarang mari kita asumsikan tabungan kita di bank sudah cukup banyak sehingga  bunga yang dihasilkan sudah menyamai biaya administrasinya. Apakah itu artinya uang kita sudah aman? Jawabannya belum, karena dalam dunia keuangan ada penurunan nilai uang yang sering disebut dengan inflasi.

 Contoh sederhananya, dulu harga satu gelas es teh tawar hanya sekitar lima ratus sampai seribu rupiah, tapi kini, dengan satu gelas es teh tawar yang sama, kita butuh mengeluarkan uang seminimal-minimalnya dua ribu rupiah. Sekilas terlihat tidak terlalu berpengaruh, toh kenaikannya hanya seribu rupiah. Tapi, kalau kita lihat dari sisi lain, harga satu gelas es teh tawar itu naik menjadi dua kali lipatnya! Bayangkan jika kenaikan harga ini juga terjadi pada harga-harga barang lain seperti rumah, mobil, biaya pendidikan, dan lainnya. Kabar buruknya, hal ini sudah terjadi, jika Anda melakukan pengecekan pada harga-harga tersebut, Anda akan menemukan perbedaan harga yang signifikan dari awal tahun 2000 an hingga sekarang. Dan tidak menutup kemungkinan, harga-harga itu akan terus naik di masa depan.

Terdengar mengerikan? Memang begitulah realitanya. Jika kita "hanya" menabung, lama-kelamaan uang yang kita kumpulkan setelah bekerja keras akan kehilangan nilainya dan tentunya akan mengganggu perekonomian kita secara pribadi. Lantas, apa yang harus dilakukan? Ada dua pilihan, pertama adalah dengan bekerja lebih keras agar kita mendapat uang lebih banyak. Cara kedua adalah, dengan membuat aset kita bekerja agar menghasilkan pemasukan tambahan. Jika ingin melakukan cara pertama, sah-sah saja, selama Anda dapat mengatur waktu dengan baik. Tapi jika ingin melakukan cara kedua, berinvestasi adalah salah satu cara yang bisa dilakukan. 

Untuk berinvestasi, tentunya anda memerlukan waktu untuk mempelajari jenis-jenis investasi agar sesuai dengan profil risiko Anda. Tentunya butuh usaha dan waktu yang cukup panjang jika Anda ingin mempelajari instrumen investasi. Tapi, sekarang tersedia layanan reksadana, di mana Anda dapat mempercayakan uang anda kepada manajer investasi. 

Saat ini, ada sekitar 4 jenis reksadana, yakni reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, dan reksadana campuran. Terbaru, ada yang disebut dengan reksadana indeks, tetapi reksadana ini mirip dengan reksadana saham yang akan dibahas di lain kesempatan. Untuk berinvestasi di reksadana, Anda cukup menghubungi sekuritas yang menyediakan jasa untuk membantu Anda berinvestasi, bahkan sekarang Anda dapat mengunduh aplikasi yang memungkinkan Anda untuk berinvestasi dengan lebih mudah, dan tentunya diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK).

Sekarang, pilihan ada di tangan Anda, semoga dengan artikel ini, Anda dapat mulai menentukan langkah terbaik Anda. Tentunya, penulis sangat terbuka untuk berdiskusi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun