Mohon tunggu...
Richardus Beda Toulwala
Richardus Beda Toulwala Mohon Tunggu... Penulis - Dosen STPM St. Ursula, Pengamat Politik dan Pembangunan Sosial

Menulis dari Kegelisahan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Incumbent, untuk Apa Kampanye?

1 Februari 2024   10:30 Diperbarui: 3 Februari 2024   03:45 890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kampanye, juru bicara, juru kampanye. (Sumber: KOMPAS/TOTO SIHONO)

Beberapa waktu lalu ketika melintasi wilayah barat pulau Flores, saya bertemu dengan sahabat lama yang saat ini sedang menduduki jabatan anggota legislatif. 

Di sela kesibukan kampanye, kami sempat berdiskusi banyak hal yang bermunculan ketika musim Pemilu tiba. Seperti biasa di masa-masa seperti ini muncul artikulasi politik ekstrem seperti radikalisasi agama, terorisme dan sektarianisme, distribusi hoax dan macam-macam negative campaigne yang merusak demokrasi.

Namun terlepas dari politik ekstrem yang sedang menguliti demokrasi kita, saya merasa heran mengapa sahabatku sibuk blusukan dari rumah ke rumah padahal statusnya adalah seorang incumbent. 

Namun memang perihal incumbent yang mencari suara di saat kampanye ternyata hampir semua, bukan hanya seorang sahabat lama yang saya temui kala itu.

Kesibukan tingkat tinggi yang dilakukan oleh para incumbent pada masa kampanye mendorong saya untuk mengutarakan sebuah pertanyaan ke hadapan publik. 

Mengapa mereka (Caleg incumbent) sama sibuknya dengan Caleg non-incumbent? Padahal masa kampanye para incumbent sesungguhnya adalah lima tahun, jauh lebih lama dari pada Caleg non-incumbent. Kampanye lima tahun yang saya maksudkan bukan kampanye dalam arti formil. 

Kampanye politik formil diatur dengan peraturan tersendiri, baik berupa waktu, tata cara, pengawasan, dan sanksi-sanksi jika terjadi pelanggaran.

Kampanye yang saya maksudkan adalah segala upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk membentuk personal branding dan organizational branding berkaitan dengan kebijakan dan program yang ditujukan kepada khalayak atau entitas tertentu. 

Merujuk pada arti kampanye di atas maka kinerja kerja merupakan salah satu bentuk kampanye untuk membentuk personal branding. 

Jika demikian maka masa lima tahun adalah kesempatan bagi para incumbent untuk membentuk personal branding atau opini publik yang menggambarkan kepantasan dirinya menjabati jabatan tersebut dengan memberikan kinerja yang mengesankan publik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun