Mohon tunggu...
Richad Ade Sastra
Richad Ade Sastra Mohon Tunggu... Petani - Mahasiswa

FST UNAIR

Selanjutnya

Tutup

Money

Pabrik Amoniak-Urea Tetap Istimewa di Masa Krisis

4 November 2020   15:02 Diperbarui: 4 November 2020   15:14 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: wartaekonomi.co.id

Selain dinobatkan sebagai Negara dengan perairan luas atau Negara maritime, Indonesia dengan semangat ekonomi yang dibangun dari pertanian mencatatkan nama pada dunia sebagai Negara agraris. Dengan penduduk Indonesia yang saat ini mencapai angka lebih kurang 267 jiwa, pertumbuhan tenaga kerja di bidang pertanian masih mendominasi.

Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto melalui laman kominfo.go.id pada bulan Agustus 2019 lalu menyatakan bahwa terdapat pertumbuhan jumlah angka angkatan kerja. Beliau menyatakan bahwa struktur penduduk bekerja berdasarkan lapangan pekerjaan didominasi oleh tiga sektor dominan, yaitu pertanian sebesar 27,33%, sektor perdagangan 18,81% dan sektor industri pengolahan sebesar 14,96%.

Pertanian masih menjadi primadona dalam pembangunan ekonomi bangsa, hingga tahun 2018 yang lalu, luas tanah yang terdata digunakan sebagai lahan aktif pertanian menyentuh angka 7.105.145 ha (Kementan, 2019). Angka tersebut sempat mengalami penurunan karena pada tahun 2017 luas lahan pertanian di Indonesia menyentuh sampai 8 juta hectare. Tentunya pertumbuhan penduduk Indonesia berdampak besar terhadap jumlah lahan yang tersedia disetiap tahunnya.

Munculnya warning pandemi Covid-19 pada bulan Maret 2020 (di Indonesia) membuat sektor ekonomi Indonesia, khususnya perekonomian industri mulai menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal pertama (Januari-Maret 2020) yang awalnya memprediksi bahwa akan terjadi pertumbuhan ekonomi secara stabil pada angka 4,5%-5%, ternyata pada kenyataanya pertumbuhan ekonomi hanya sampai pada posisi 2,97%.

Akibat dampak pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada awal ditetapkannya pandemi, banyak masyarakat yang mulai menurun kemampuan daya beli dan konsumsinya. Hal ini disinyalir lantaran menurunnya sebagian besar sektor ekonomi di Indonesia. Dalam konteks yang sama, kementerian Ketenagakerjaan juga mencatatkan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup besar, yaitu 1.792.108 tenaga kerja per 27 Mei 2020.

Pemberlakuan lockdown beberapa daerah dan bahkan Negara di dunia sangat memengaruhi penyelanggaraan produksi di suatu industri, termasuk di Indonesia. Bahkan, termasuk komoditas migaspun sempat diguncang polemic ketika harga minyak mentah dunia mulai menurun secara drastic di masa awal ditetapkannya wabah pandemi.

Pabrik amoniak-urea atau pupuk merupakan salah satu industri yang menjadi penciri Negara agraris seperti Indonesia. keberadaan ekonomi pertanian tidak terlepas dari produktifitas industri pupuk. Indonesia adalah Negara dengan komoditas pupuk yang begitu besar dan menjanjikan melalui investasi besar di bidang industri pupuk.

Melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Indonesia mampu meregulasikan produksi pupuk di Indonesia melalui PT. Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Pupuk Indonesia merupakan perusahaan holding pupuk di Indonesia yang mengatur lalu lintas penyelenggaraan pupuk di Indonesia. Melalui kewenangan yang terkait, Pupuk Indonesia memiliki anak perusahaan (pabrik pupuk) yang memproduksi berbagai macam produk pertanian mulai dari produk pupuk sebagai produk utama dan produk nonpupuk sebagai produk tambahan.

Lima anak perusahaan produksi pupuk yang dimiliki oleh PIHC antara lain yaitu PT. Petrokimia Gresik (PG), PT. Pupuk Sriwidjaya (Pusri), PT. Pupuk Kalimantan Timur (PKT), PT. Pupuk Kujang, dan PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM). Kelima anak perusahaan tersebut masing-masing beroperasi pada wilayah Gresik, Palembang, Bontang, Cikampek, dan Aceh. Dengan diproduksinya pupuk oleh perusahaan milik Negara ini, Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pupuk secara nasional dan bahkan pada beberapa kesempatan, PIHC bersama anak perusahaannya  tersebut mampu mengekspor produksi ke beberapa Negara di dunia.

Salah satu produk unggulan dengan jumlah produksi yang paling tinggi adalah pupuk urea. Urea merupakan senyawa kimia organic CONH2 yang terdiri atas unsur karbon, oksigen, hydrogen dan nitrogen (dalam bentuk amoniak). Kandungan yang pallng dominan atau paling besar kadarnya dalam pupuk urea adalah kandungan nitrogen, yang memiliki fungsi antara lain yaitu (1) membuat daun tanaman menjadi lebih hijau dan segar, (2) mempercepat pertumbuhan tanaman, (3) menambah kandungan protein tanaman, (4) dapat memberikan hasil yang berlipat ganda atau lebih banyak dari biasa (Sumber : pusri.co.id). Mayoritas pabrik pupuk memproduksi urea atau CONH2 dibuat melalui proses Bosch-Meisser, yaitu proses kimia yang melibatkan amoniak (NH3) dan karbondioksida (CO2) sebagai bahan utama dalam pembuatan urea. Secara sederhana proses produksi urea dilakukan dengan mencampurkan karbondioksida yang berwujud es kering, dengan amoniak yang berwujud cair. Setelah itu ditambahkan air dan dilakukan purifikasi.

Pada masa yang lampau industri pupuk harus mengimpor liquid amoniak sebagai bahan baku utama pembuatan urea, tetapi dengan berkembangnya sains dan teknologi di dalam negeri, pada decade terakhir ini, seluruh industri urea sudah memiliki pabrik amoniak sendiri, dan bahkan dijadikan satu menjadi pabrik amoniak-urea. Senyawa amoniak merupakan senyawa yang banyak digunakan oleh perusahan-perusahan kimia baik industri antara maupun industri produk jadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun