Mohon tunggu...
Ricca Dias Ayu F P
Ricca Dias Ayu F P Mohon Tunggu... Mahasiswa - Semangattttt

Belajar hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perguruan Tinggi dan Anti Korupsi

21 November 2021   20:32 Diperbarui: 26 November 2021   06:33 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan oleh  Perguruan Tinggi, melalui adanya pembelajaran anti korupsi dikalangan Mahasiswa, menjadi upaya pemberantasan skala besar. Dimana dalam pembelajaran tersebut Mahasiswa tidak hanya sebatas mengetahui dampak besar dari tindakan korupsi tetapi juga menjadikan budaya anti sebagai bagian dari dirinya. Menjadikan budaya anti korupsi menjadi bekal atau benteng di kemudian hari bila Mahasiswa tersebut sudah ada di lingkungan kerja, maka ia akan menjadi penerus bangsa yang jujur dan dapat dipercaya.

DAFTAR PUSTAKA

Hassan, Fuad, Pendidikan Adalah Pembudayaan dalam Pendidikan Manusia Indonesia, Jakarta: Kompas, 2004.

Saifulloh, Putra Perdana Ahmad. 2017. Peran Perguruan Tinggi Dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi Di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan 47 No. 4(2017):459-476

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun