Dewasa ini, Indonesia sedang mengalami krisis kesehatan yang diakibatkan oleh virus jenis baru dari SARS yang bernama SARS-CoV-2 atau Severe Acute Respiratory Syndrome-CoronaVirus-2, yang kemudian lebih dikenal dengan Covid-19. Covid-19 sendiri merupakan akronim dari Corona Virus Disease yang ditemukan pertama kali menginfeksi manusia di Wuhan, China pada tahun 2019 lalu.Â
Kasus yang sering ditemui pada individu yang tertular, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan. Namun pada kasus lain, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru atau pneumonia. Virus Corona sendiri diketahui menular melalui sentuhan, air liur dan segala interaksi yang dilakukan oleh dua atau lebih individu dengan jarak antar individu kurang dari dua meter.Â
Kemudian, dalam pencegahannya, masyarakat dihimbau untuk selalu menjaga jarak, memakai masker, dan selalu menjaga kebersihan diri serta lingkungan. Sebagai praktiknya, pemerintah menerapkan beberapa kali pembatasan wilayah untuk mencegah masyarakat menyebarkan virus lebih luas. Tetapi, perlu dipahami bahwa virus juga bisa menginfeksi apabila masyarakat sendiri kurang mampu untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungannya.
Fakta lapangan yang ditemukan oleh peneliti dalam  pelaksanaan program KKN (Kuliah Kerja Nyata) BTV3 (Back To Village 3) Universitas Jember,  di desa Tulungrejo, yang berlokasi di kecamatan Glenmore, kabupaten Banyuwangi. Terdapat banyak sekali fenomena dimana masyarakat memiliki gaya hidup yang kurang ideal dalam hal kebersihan, terutama sanitasi.Â
Peneliti menemukan bahwa masyarakat di desa Tulungrejo cenderung memilih untuk melakukan kegiatan sehari-hari berupa MCK (Manci, Cuci, Kakus) di sungai.Â
Sedangkan, ketika peneliti menyampaikan temuan tersebut pada birokrasi desa dengan argumentasi mengenai kurang tersedianya air bersih, perangkat desa menyanggah dan mengatakan bahwa pihak desa telah memberikan akses air bersih yang telah dikelola oleh desa Tulungrejo sendiri, dan memberikan tambahan bahwa memang masyarakat setempat memiliki kebiasaan untuk melakukan kegiatan rumah tangga berupa MCK di sungai.Â
Seperti yang telah diketahui bersama, aliran air sungai merupakan aliran air yang melalui banyak titik, sehingga  tidak diketahui dengan jelas apakah aliran air sungai tersebut layak pakai atau tidak.
Namun sebelumnya, perlu diketahui terlebih dahulu oleh pembaca dan masyarakat tentang pengertian dari sanitasi itu sendiri.Â
Dikutip dari situs Kotaku.pu.go.id, yang dijelaskan oleh Maizil Jalaluddin mengenai pengertian dari sanitasi adalah suatu perilaku yang disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan bahwa upaya tersebut akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia.Â
Yang kemudian, inti dari penjelasan tersebut adalah upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan harapan akan terciptanya kehidupan yang lebih sehat. Namun, hal tersebut kurang dipahami oleh masyarakat desa Tulungrejo.Â
Seperti gambar 1.2, terlihat bahwa adanya masyarakat yang mencuci baju menggunakan aliran sungai. Dan temuan peneliti diperkuat oleh pernyataan dari perangkat desa mengenai adanya dana dan pembangunan kamar mandi umum yang disalurkan kepada masyarakat desa Tulungrejo di beberapa titik.Â
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, bantuan yang dimaksud oleh perangkat desa telah berubah menjadi reruntuhan karena tidak pernah dipergunakan oleh masyarakat, dan malah membangun bilik mandi di tengah sungai yang lokasinya sangat dekat dengan bekas bangunan kamar mandi umum tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H