Mohon tunggu...
Ribut Achwandi
Ribut Achwandi Mohon Tunggu... Penulis - Penyiar radio dan TV, Pendiri Yayasan Omah Sinau Sogan, Penulis dan Editor lepas

Penyuka hal-hal baru yang seru biar ada kesempatan untuk selalu belajar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sejarah Puisi Indonesia "Digugat"

25 Agustus 2021   04:54 Diperbarui: 3 Oktober 2021   01:13 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yupa Muarakaman (sumber foto: kumparan.com)

didirikan batu yupa, 8

sebagai peringatan (oleh brahmana yang utama). 8

Usaha yang mereka lakukan tampaknya cukup berhasil. Mereka mampu menghadirkan penerjemahan teks prasasti yang puitis. Namun, apabila dicermati secara saksama, masih terdapat kelemahan. Terutama, pada baris terakhir pada terjemahan versi kedua. Pola 8 sukukata tampak luput dalam penerjemahan tersebut.

Meski demikian, wacana yang disodorkan ketiga peneliti Unpad ini sangatlah menarik. Melalui kajian yang mereka kerjakan, mereka menghendaki adanya upaya merekonstruksi sejarah puisi Indonesia. 

Menurut mereka, sebagaimana ditulis dalam jurnal Saung Btang Vol. 14, Nomor 1, Juni 2019, penyusunan sejarah puisi Indonesia perlu menengok teks-teks kuno, seperti pada prasasti Yupa Muarakaman. Sehingga, tidak berhenti sampai era 1920-an. Akan tetapi, sangat mungkin dapat dirunut hingga abad V Masehi. Tentu, hal ini menjadi sebuah tantangan yang seru bagi penelitian sastra di masa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun