Mohon tunggu...
Ribka Pratiwi
Ribka Pratiwi Mohon Tunggu... Lainnya - Marketing enthusiast

Anything that fun!

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

UKM = Pahlawan Ekonomi? Selamat Hari Pahlawan dari Ninja Xpress!

8 November 2023   11:04 Diperbarui: 8 November 2023   11:15 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Key Activities -- Apa saja aktivitas yang dilakukan oleh bisnis Kamu?

Key activities adalah bagian penting dalam rencana bisnis yang menjelaskan kegiatan utama yang harus dilakukan sebelum berjualan. Misalnya, jika bisnis Anda bergerak di bidang kuliner, kegiatan utamanya adalah memasak makanan.  Kalau jualan baju, pasti menentukan koleksi kamu dong.

  1. Key Resources -- Apa sumber daya utama bisnis kamu?

Coba cantumkan semua hal yang sangat penting untuk bisnis kamu. Sumber daya ini seperti pondasi yang mendukung kelangsungan bisnis Anda.  Ibaratnya jika tidak ada sumber daya ini, bisnis Anda akan terhenti atau bahkan tidak bisa berjalan.

  1. Key Partners -- Siapa saja yang terlibat dalam bisnis kamu?

Kalau kamu sudah kenal dan terus menjalin hubungan yang baik dengan para mitra bisnis kamu, maka bisnis kamu dapat berjalan dengan lebih efisien dan sukses dalam jangka panjang.

  1. Revenue Stream -- Gimana cara bisnis kamu dapat penghasilan?

Ini penting untuk memastikan bahwa bisnis Anda beroperasi secara ekonomis dan menguntungkan.

  1. Cost Structure -- Biaya apa saja yang akan kamu keluarkan?

Contohnya termasuk biaya listrik, gaji karyawan, pemeliharaan mesin, hingga biaya produksi produk atau Harga Pokok Penjualan (HPP). 

Semoga bermanfaat yaaa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun