Mohon tunggu...
Ribka Nurfalah
Ribka Nurfalah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi UNPAM
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Semoga bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik

31 Desember 2022   19:10 Diperbarui: 31 Desember 2022   19:23 1016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

•Pengukuran pos-pos laporan keuangan menggunakan mata uang rupiah

•Transaksi yang menggunakan uang asing dikonversi terlebih dahulu dan dinyatakan dalam mata uang rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun