•Masing-masing kementerian negara atau lembaga di lingkungan pemerintah pusat;
•Satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat/daerah atau organisasi lainnya.
Peranan Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan terutama digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi.
Setiap entitas pelaporan mempunyai kewajiban untuk melaporkan upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam melaksanakan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada periode pelaporan untuk kepentingan: akuntabilitas, manajemen, transparansi, keseimbangan antargenerasi, evaluasi kinerja.
Komponen Laporan Keuangan
•Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
•Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan Perubahan SAL)
•Neraca
•Laporan Operasional (LO)
•Laporan Arus Kas (LAK)