Definisi Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka konseptual akuntansi sektor publik merupakan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan dalam sektor publik untuk kepentingan eksternal. Kerangka konseptual akuntansi sektor publik merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan pelaksanaan siklus akuntansi sektor publik.
Tujuan dan Peranan Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka konseptual akuntansi sektor publik disusun dengan berbagai tujuan, yaitu acuan bagi:
a.Tim penyusun standar akuntansi keuangan sektor publik dalam tugasnya.
b.Penyusun laporan keunagn untuk memahami praktek akuntansi menurut prinsip akuntansi yang secara lazim dan standar akuntansi keuangan sektor publik.
c.Auditor dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
d.Para pemakai laporan keuangan yang disusun sesuai standar akuntansi keuangan sektor publik.
Laporan keuangan wajib disusun oleh entitas pelaporan, yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyajikan laporan pertanggungjawaban, berupa laporan keuangan yang bertujuan umum, yang terdiri dari:
•Pemerintah pusat;
•Pemerintah daerah;