Berbicara tentang politik pasti setiap orang memiliki pemahaman yang berbeda.
Secara umum politik ialah kebijakan atau rangkaian asas, keadaan atau alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan.
Masalah kesehatan di indonesia itu terjadi karena masyarakat itu sendiri yang kurang pemahaman tentang pendidikan kesehatan atau perilaku hidup sehat.
Lingkungan yang kurang sehat serta kurangnya ketersediaan air bersih juga menjadi penyebab masalah kesehatan.
Pengetahuan yang kurang tentang bagaimana mengolah dan menyajikan makanan yang baik bagi tubuh juga harus diperhatikan oleh masyarakat. serta gizi buruk juga sangat berpengaruh apalagi pada masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi gizi sehat.
Kesehatan termasuk aspek kehidupan manusia yang merupakan sebuah isu politik, karena itu kesehatan sangat berkaitan dengan politik disebabkan derajat kesehatan itu sendiri di tentukan oleh kebijakan politik.
Konsep kesehatan yang di anut pemerintah kita saat ini ialah upaya pembangunan kesehatan.
Pembangunan kesehatan itu sendiri ialah bagian upaya untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat bagi masyarakat.
Agar bisa menjangkau kesehatan yang bermutu, adil, dan merata khususnya kepada penduduk miskin, baik di kota maupun desa.
Tetapi program pelayanan kesehatan yang di adakan pemerintah yang ada saat ini hanya di jadikan sebagai ajang politik oleh para calon kandidat sebagai kepentingan bisnis.
Sekarang sudah ada yang namanya Jamkesmas, Askes, Bpjs, tetapi tidak semua rumah sakit /puskesmas yang menerima kartu seperti itu.
Kalaupun ada pasti pelayanannya berbeda dan biasanya tidak terlalu di perhatikan oleh pihak RS. serta banyaknya lembaga yang hanya berorientasi ekonomi saja,mereka kurang berpihak pada masyarakat miskin.
Secara umum politik kesehatan dapat di artikan sebagai seni untuk memperjuangkan derajat kesehatan masyarakat melalui sebuah sistem ketatanegaraan yang dianut dalam sebuah negara .
Salah satu contoh dari politik kesehatan itu sendiri ialah memberikan anggaran kesehatan untuk rakyat sesuai dengan proporsi kebutuhan,adanya pembuatan undang-undang tembakau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H