Mohon tunggu...
Rina Wijaya
Rina Wijaya Mohon Tunggu... Penulis prasasti online -

Perangkai kata, kalimat, dan paragraf.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

"E-Currency" sebagai Alat Bayar Digital

4 Desember 2017   07:10 Diperbarui: 5 Desember 2017   03:16 971
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Alat transaksi paling aman

Sebagai alat pembayaran digital, e-currency menawarkan kemananan bertransaksi untuk penggunanya. Sudah banyak terjadi kasus salah kirim dengan pembayaran secara fisik, dan jika beruntung dalam beberapa hari uang bisa kembali. Tidak demikian dengan e-currency.

Kesalahan pengiriman bisa dibatalkan sesegera mungkin sehingga uang bisa langsung kembali. E-currency dapat digunakan untuk melakukan pembayaran apapun secara real time dan tidak dapat dipalsukan. Yang pasti, e-currency merupakan alat pembayaran yang sah dan berlaku secara universal.

Bisa digunakan transaksi online

Perkembangan dunia online memang tak bisa dihindari, dan e-currency bisa menjadi jembatan untuk melakukan semua transaksi yang berbasis online, apalagi jika diintegrasikan dengan software penjualan. Transaksi secara online memberi kemudahan bagi pembeli, tapi kadang masih terkendala dengan cara pembayaran yang manual.

E-currency sangat berperan dalam menghilangkan kendala ini. Hasilnya, transaksi secara digital bisa dibayar pula melalui cara digital. Saat ini sudah banyak layanan e-currency dengan keunggulannya masing-masing, namun dua yang terbesar yaitu Paypal dan Payoneer.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun