Senin, 23 Agustus 2021, Menko Marives, Menko Perekonomian dan Menteri Kesehatan malakukan konferensi pers di channel Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI tentang PPKM perpanjangan untuk masa berlaku 24 Agustus 2021 s.d 30 Agustus 2021. Dalam konferensi pers tersebut dinyatakan bahwa keadaan sudah mulai membaik sehingga ada beberapa wilayah yang level PPKM nya sudah bisa diturunkan dari level 4 ke level 3 khususnya untuk Jabodetabbek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya, sehingga untuk periode ini kabupaten dan kota yang masuk ke level 3 jumlahnya menjadi 10 Kabupaten kota. Bali, Malang Raya, Solo Raya dan Daerah Istimewa Jogjakarta untuk saat ini masih pada level 4 namun berdasarkan data yang ada kemungkinan akan segera bisa memasuki level 3 dalam beberapa waktu kedepan.
Dalam evaluasi PPKM level 4, Pemerintah kembali memasukkan indikator angka kematian yang sempat dikeluarkan beberap waktu lalu karena ada beberapa data yang belum di sinkronisasi. Terkait angka kematian yang masih tinggi di beberapa wilayah, presiden meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengechekan dan intervensi di lapangan. Salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah masih enggannya masyarakat untuk melakukan isolasi terpusat sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H