I Gede Ary Astina atau biasa disebut Jrinx, nama yang semakin terkenal sejak adanya pandemic Covid-19, sebelumnya Jrinx memang sudah terkenal karena dia adalah personel group band SID. Namun sejak adanya pandemic Covid-19 kepopuleran yang dimiliki oleh Jrinx bukan sebagai personel group band, tetapi sebagai pengkritik Covid-19, tidak ada orang normal yang senang dengan kedatangan Covid-19, kita semua merasakan penderitaan, kerugian baik secara fisik, material, maupun mental.Â
Musis juga merupakan pihak yang sangat besar dirugikan karena seperti kita ketahui musisi bekerja di kerumunan orang, di tengah -- tengah penonton dan tidak asyik kalau konser music di hadiri oleh sedikit orang yang saling berjaga jarak. Mungkin hal itu juga yang memicu kekesalan Jrinx terhadap Covid-19, dia memulai mengungkapkan aksi kekesalannya melalui postingan -- postingan di akun Instagram miliknya, dia bahkan menyerukan bahwa Covid-19 adalah sebuah konspirasi global dan melakukan demo tanpa menggunakan masker.
Puncak kekesalannya terjadi ketika sejumlah rumah sakit mewajibkan setiap ibu yang hendak melahirkan untuk menjalani test Covid-19, sedangkan pada saat itu testing masih sangat sulit prosesnya, sehingga ada beberapa keluhan dari masyarakat yang merasa dipersulit saat hendak melahirkan di rumah sakit, maka Jrinx dalam potingannya menyebutkan bahwa IDI dan rumah sakit adalah "kacung" WHO karena selalu mentaati peraturan -- peraturan yang dikeluarkan oleh WHO, yang mana itu memang seharusnya ditaati karena WHO adalah organisasi kesehatan tingkat dunia. Buntut dari postingan itu membuat IDI Bali melaporkan Jerinx ke polisi dengan tuduhan ujaran kebbencian dan pencemaran nama baik.
Diawali dengan laporan IDI Bali pada tanggal 16 Juli 2020 atas tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, lalu polisi melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor yang sempat ditundah karena pihak terlapor masih berada dalam pekerjaan tertentu, hingga pada tanggal 3 Agustus 2020 Jrinx didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Bali untuk memenuhi panggilan polisi, tanpa menggunakan masker, dia menjelaskan kalau dia tidak berniat merendahkan siapapun.Â
Itu hanya bentuk kritikan yang muncul dari akumulasi empatinya terhadap rakyat yang menemui kesulitan untuk mendapatkan rapid test  sebagai syarat layanan di rumah sakit. Singkat cerita akhirnya Jrinx ditetapkan sebagai tersangka pada  tanggal 12 Agustus 2020 dan pada akhirnya Putusan Pengadilan Tinggi Bali menjatuhkan hukuman kepada Jrinx berupa pidana 10 bulan, denda Rp10 juta dan subsider kurungan 3 bulan.
Kasus Jrinx ini sempat menjadi perdebatan di public, ada satu sisi masyarakat yang berpendapat bahwa seharusnya Jrinx tidak ditahan dan hanya cukup meminta maaf kepada IDI karena telah melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan dan bahkan ada yang menyebutkan bahwa IDI sebagai organisasi tidak boleh baper dengan hal semacam ini, harus terbuka terhadap kritik, namun disisi lain ada public yang setuju dengan penahana Jrinx karena dia adalah seorang public figure yang mana setiap postingannya akan memicu reaksi public, sehingga postingan -- postingan yang dibuatnya akan menimbulkan kericuhan jika dibiarkan. Namun apapun pendapat public, hukumlah yang bertindak dan pada akhirnya Jrinx dipenjarakan.
 Selasa, 8 Juni 2021 Jrinx akhirnya bebas dari penjara setelah menjalani hukumannya berupa 10 bulan kurungan,  kebebasan Jrinx ini disambut hangan oleh sejumlah anggota keluarga termasuk istri dan orang tuanya, juga beberapa personel SID turut serta dalam penjemputan Jrinx usai jalani hukumannya.Â
Seusai dari penjara Jrinx beserta istrinya lalu menjalankan upacara adat untuk meminta maaf kepada orang tuanya, bahkan ada liputan yang memuat Jrinx sedang mencium kaki ibunya untuk meminta maaf, sebagai warga net saya ikut senang dengan kabar ini dan berharap Jrinx tidak lagi mengulangi kesalahan serupa ke depannya demi istri, keluarga dan juga dirinya sendiri.
Namun pandemic tidak semakin membaik tetapi semakin membabi buta, Bali yang notabene adalah pulau yang hidup dari sector pariwisata akan mendapat dampak yang sangat menyakitkan dari pandemic ini. Pada moment yang bersamaan ada salah satu selebrity yang mengunggah pengumuman bahwa dirinya terpapar Covid-19 beberapa hari usai liburan dari Bali, namun  selebrity tersebut juga tidak mengatakan bahwa dia terpapar Covid-19 dari Bali.Â
Bagai membangunkan harimau tidur, Jrinxpun beraksi, seperti sebelumnya dia mengatakan bahwa dia mewakili Bali atau sebagian masyarakat yang sudah mulai terjepit dengan keadaan ini, dia bahkan menyematkan kata "endorse cvd" dalam komentar dan postingannya, kata "endorse" itulah yang pada akhirnya menuai perbincangan public.
Adam Deni, seorang penggiat Medsos  mengomentari postingan Jrinx mengenai endorse Covid-19 yang sempat ramai di jagat social media, dalam komentarnya Adam menanyakan mengenai data terkait endorse Covid-19 yang disebut -- sebut oleh Jrinx, namun Jrinx menjawab dengan jawaban yang kurang enak di dengar, selang beberapa saat setelah itu akun Instagram Jrinx menghilang dan Jrinx menuduh Adam Denu yang telah menghilangkan akun Instagramnya, Jrinx bahkan sempat menghubungi Adam Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan, dalam sebuah sambungan telepon yang direkam oleh Adam Deni Jrinx bahkan mengatakan "saya injak kepala kau di trotoar" kata Adam dalam wawancaranya di podcast 54321#CloseTheDoor nya om Deddy Corbuzier, dari peristiwa tersebut Adam meminta Jrinx untuk meminta maaf di video dan di upload ke public bahwa tidak akan melakukan lagi hal -- hal itu ke depannya, adam telah mengajukan draft perdamaian namun tidak berjalan dengan baik.
Jrinx telah meminta maaf secara pribadi kepad Adam, namun tidak membuat video dan disebar ke public, permintaan Adam itu membuat Jrinx merasa tidak nyaman dan menyulut api amarahnya, maka Jrinx kembali melontarkan kalimat -- kalimat kotor kepada Adam.Â
Adam yang pada awalnya hendak memaafkan Jrinx karena pertimbangan keselamatan dan kesehatan istri Jrinx yang sempat meminta supaya tidak melaporkan kasus ini, akhirnya merasa dirugikan secara psikis dan mental lalu melaporkan Jrinx pada tanggal 10 Juli 2021 atas kasus pengancaman. Dalam wawancaranya dengan Deddy Corbuzier Adam bersikukuh tidak akan mencabut laporannya dan menolak untuk mediasi karena sebelumnya dia sudah membuka pintu mediasi namun tidak digunakan oleh Jrinx.
Buntut dari laporan Adam Deni tersebut, akhirnya Jrinx datang ke Polda Metro Jaya melalui jalur darat dari Bali. Jrinx tak bisa menggunakan jalur udara karena dia belum meiliki sertifikat vaksin, Jerinx tidak bisa menerima vaksin karena memiliki riwayat penyakit jantung dan Hepatitis.Â
Setelah menjalani pemeriksaan dengan baik. Pihak kepolisian menerapkan langkah mediasi, namun kasus masih belum selesai, pihak pelapor masih belum bersedia untuk mencabut laporannya. Hingga saat ini proses hukum masih berlaku dan masih belum menemukan titik temu.
Adam Deni sebelumnya adalah salah satu pembela Jrinx saat Jrinx terseret kasus pencemaran nama baik IDI, dia bahkan rela datang ke Bali dengan biaya sendiri untuk membela Jrinx, namun dia mengatakan kalau kini Adam sudah tidak respect lagi terhadap Jrinx dan telah menghapus postingan -- postingan yang diunggah sebelumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H