Mohon tunggu...
rias chabibah
rias chabibah Mohon Tunggu... -

Menulis adalah caraku belajar. Belajar mengenal dan mengetahui luasnya samudra cakrawala.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

BK dan Pembunuhan Keji Guru di Sampang

8 Februari 2018   09:42 Diperbarui: 8 Februari 2018   09:45 880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.tribunnews.com

Dalam perkembangannya siswa dewasa ini lebih agresif dan memiliki tingkat keegoisan yg tinggi. Selain itu banyaknya konten-konten yang tidak mendidik seringkali menghiasi layar televise Indonesia. Bahkan banyak anak-anak dibawah umur yang mengidolakan konten-konten tersebut. Hal ini juga bisa menjdi salah faktor berubahnya sikap anak-anak sekarang atau yang lebih hits disebut dengan kids jaman now.

Namun mulai marak kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur, mulai dari perampokan masal, bullying, bahkan pembunuhan yang dilakukan siswa terhadap gurunya. Pembunuhan yang dilatar belakangi atas faktor kesal dapat membuat seorang siswa membunuh gurunya sendiri, miris memang. Tragedi tewasnya guru ditangan muridnya sendiri di Sampang, Madura menjadi sesuatu yang sangat mengkhawatirkan. Mau menjadi apa generasi muda bangsa kelak ?. Generasi muda yang seharusnya menjadi amunisi negara untuk masa depan menjadi genarasi generasi muda yg krisis akan moral. Entah apa yang dipikirkan oleh pelaku, namun jelas pasti ada sesuatu yang salah pada pola pikir dan tindakan pelaku.

Memang benar jika pelaku memiliki banyak catatan buruk dimata para guru khususnya BK. Mendikbud mengatakan, bahwa beliau turut prihatin dan berduka atas kejadian ini. Beliau menyerahkan kasus ini pada pengadilan dan pelaku diadili sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku terlebih pelaku masih dibawah umur. Masa depan yang panjang harus dihabiskan dijeruji besi untuk perbuatan keji yang telah dilakukannya.

Muhadjir, juga menyampaikan bahwa perlu ditingkatkannya fungsi BK untuk menghindari hal seperti ini yang mungkin saja bisa terulang kembali dijaman yang tipis akan moral. Guru Bimbingan Konseling (BK) seringkali dicap sebagai guru penghukum siswa nakal. Memang benar BK mengatasi setiap permasalahan siswa adalah salah satu peran BK. Namun BK juga memiliki tugas dan fungsi yang lain seperti mengembangkan potensi siswa serta membimbing siswanya agar menjadi siswa yang baik dan bermartabat.

Namun tidak dipungkiri jika BK seringkali dianggap remeh dari tatanan struktur sekolah, padahal BK memiliki peran yang sangat banyak bagi perkembanagn sikap dan moral siswa. Guru yang kompeten dalam bidangnya sangat dibutuhkan dalam profesi ini. Guru yang kompeten akan mengarahkan dan membimbing siswa dengan pendekatan dan cara serta strategi yang terstruktur dalam mengatasi anak-anak yang harus diatasi secara khusus agar tidak memunculkan sesuatu yang tidak diinginkan.

Selain itu, lingkungan dan pengaruh luar juga berpengaruh dalam pembentukan karakter dan perilaku anak. Untuk itu diharapkan adanya kerjasama antara lembaga pendidik khususnya BK dan lingkungan sekitar untuk mengarahkan, membimbing dan membantu anak dalam mengatasi suatu permasalahan serta dapat menggali dan mengembangkan potensi dalam diri anak. Perhatian dari keluarga, teman dan orang-orang terdekat juga sangat berperan dalam mengetahui, mengatasi, dan mencegah masalah yang sedang atau akan dialami anak sehingga anak akan kembali ke jalan yang benar. Karena generasi mudalah yang akan membangun dan meneruskan perjuangan bangsa untuk menjadi Indonesia yang sejahtera. Generasi muda pintar, generasi muda bermoral, Indonesia semakin cetar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun