Mohon tunggu...
Ramianote
Ramianote Mohon Tunggu... -

Brain must be working even that is only a writing

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Kesehatan Melayani,Sepenuh Hati Mengabdi untuk Negeri

7 Desember 2018   21:50 Diperbarui: 10 Desember 2018   07:51 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bpjs Kesehatan Melayani, Sepenuh Hati Mengabdi untuk Negeri! Sejak beroperasi pada awal 2014, peserta BPJS terus meningkat. Meski masih banyak pro kontra, layanan BPJS Kesehatan ini sudah memberikan banyak manfaat bagi pesertanya. Hal ini terdata dari jumlah peserta BPJS Kesehatan yang berobat menggunakan layanan ini.

BPJS Kesehatan akan memberikan beberapa keuntungan, BPJS Kesehatan berusaha memberikan yang terbaik kepada semua peserta untuk mendapatkan jaminan kesehatan, dengan catatan masing - masing peserta mengikuti prosedur dan segala aturan main yang berlaku, yang perlu anda fahami.

 Peserta BPJS supaya dapat mengikuti aturan yang telah dibuat, mengikuti prosedur berobat, ikuti petunjuk -- petunjuk faskes 1 atau dokter terkait. Adapun jika ada peserta BPJS Kesehatan yang ternyata tidak mendapat tanggungan dari BPJS maka bisa pelajari mengapa itu terjadi, apakah anda tidak mengikuti aturan. Jika semua peserta displin akan peraturan BPJS maka Peserta itu sendiri yang akan mendapatkan keuntungan.

Bergulirnya program jaminan kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) oleh bpjs kesehatan berdampak terhadap pelayanan masyarakat. Program JKN-KIS membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan. Secara bertahap, Program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta.

Kehadiran Program JKN-KIS merupakan wujud dari kehadiran negara kepada rakyatnya. Pemerintah telah mewujudkan amanat undang-undang dengan menjalankan program JK-KIS. Tanpa waktu yang lama program ini sudah dirasakan betul manfaatnya bagi masyarakat. Inilah beberapa pelayanan BPJS kesehatan yang perlu diketahui :

Hampir Semua Penyakit ditanggung BPJS Kesehatan

Semua pelayanan kesehatan yang sifatnya pengobatan terhadap Peserta BPJS maka dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Intinya jika itu masuk dalam indikasi medis yang sesuai dengan prosedur JKN. Sesuai dengan pedoman pelaksanaan JKN (Permenkes nomor 28 tahun 2014) semua ditanggung kecuali yang disebutkan secara eksplisit tidak masuk pertanggungan seperti estetika, infertilitas, alternatif, komplementer dll.

BPJS Kesehatan menjamin Penyakit yang dikecualikan banyak Asuransi Swasta

BPJS Kesehatan masih tergolong baru jika dibandingkan dengan jaminan kesehatan (asuransi) umumnya, sehingga mungkin masih banyak peraturan yang masih membuat para peserta bingung. Walau begitu BPJS kesehatan merupakan premi termurah yang justru siap menanggung penyakit yang dikecualikan banyak asuransi pada umumnya seperti kanker, Penyakit Hormonal, Pengakit Kongenital, Hemodialisis dan Penyakit Jiwa dll

BPJS Kesehatan akan menanggung tanpa melihat kondisi sebelumnya

BPJS Kesehatan merupakan asuransi yang menerapkan sistem gotong royong, yang sehat membantu yang lemah. Maka dari itu BPJS Kesehatan akan membantu peserta BPJS yang sakit tanpa melihat kondisi sebelumnya dan tanpa batasan penyakit. BPJS juga membantu peserta yang mengalami sakit seumur hidup seperti thalassemia, gaga ginjal kronis, kanker, penyakit jantung dll, yang tidak ada di asuransi lain.

Preminya sangat murah

Premi BPJS Kesehatan sangatlah murah jika anda bandingkan dengan yang lainnya, murah bukan berarti murahan dengan keuntungan yang dapat diberikan BPJS Kesehatan kepada semua peserta. Adapun Iuran BPJS Kesehatan adalah untuk Kelas 1 Rp 80.000, Kelas 2. Rp51.000 dan Kelas 3 Rp 25.500 anda sudah bisa dicover banyak penyakit, rawat inap , pembedahan, obat , melahirkan dan lainnya, bahkan cuci darah pun dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan berani jamin seumur hidup

Hanya dengan iuran peserta atau premi yang tidak terlalu besar, masih dibilang ringan. Seluruh peserta BPJS kesehatan memiliki proteksi hingga seumur hidup.

Semua keuntungan tersebut menjadi Hak bagi setiap peserta , tentu nya semua dapat diberikan jika peserta memenuhi kewajibannya. Kewajiban perserta adalah Membayar Iuran Premi tepat Waktu dan Mengikuti aturan berobat yang telah di tetap BPJS Kesehatan, yaitu berobat ke Faskes 1 terlebih dahulu ketika sakit. BPJS Kesehatan akan terus berusaha memberikan yang terbaik kepada peserta BPJS, memperbaiki dan membuat trobosan baru kedepannya untuk memberikan kelancara pada program gotong royong (yang sehat membantu yang sakit).

Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Oleh BPJS Kesehatan

Seperti disebutkan sebelumnya, KIS adalah program yang dikeluarkan oleh presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla untuk membuat rakyat lebih sehat dan sejahtera. Berselang 14 hari setelah dilantik sebagai Presiden RI ke-7, Joko Widodo resmi meluncurkan KIS bersamaan juga dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Saat itu kehadiran KIS ini memang banyak membuat orang kebingungan. Pasalnya saat KIS ini diluncurkan, sudah ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Mereka ini bingung mana asuransi kesehatan yang benar-benar mewakili pemerintah atau negara? Lalu banyak yang juga menanyakan apa sebenarnya perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS ini?

Kartu Indonesia Sehat (KIS) sendiri adalah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Penggunanya sendiri dapat menggunakan fungsi KIS ini di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut. Kartu ini sendiri merupakan program yang bertujuan untuk melakukan perluasan dari program kesehatan yang sebelumnya yaitu BPJS Kesehatan yang telah diluncurkan oleh mantan presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pada tanggal 1 Maret 2014 kemarin.

Sama-sama sebagai program fasilitas kesehatan dari negara, ternyata KIS dan BPJS Kesehatan memang memiliki perbedaan. Perbedaan utamanya sebenarnya nampak dengan jelas pada sasaran atau orang yang menerimanya. Jika BPJS merupakan sebuah program yang anggotanya harus mendaftar dan membayar iuran, maka KIS anggotanya diambil dari masyarakat yang tidak mampu dan pemberian kartunya ditetapkan oleh pemerintah serta pembayaran iurannya ditanggung oleh pemerintah. Perbedaan lain dari BPJS dan KIS adalah:

KIS merupakan jaminan kesehatan yang diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu, sedangkan BPJS yaitu sebuah badan atau lembaga yang menyelenggarakan dan mengelola jaminan kesehatan tersebut.

KIS hanya diperuntukan bagi seseorang yang di mana kondisi ekonominya sangat lemah, sedangkan BPJS merupakan jaminan kesehatan yang diwajibkan bagi setiap warga Negara Indonesia baik yang mampu atau pun tidak mampu. Bagi rakyat yang tidak mampu, iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Pemakaian KIS dapat dilakukan di mana saja, baik di klinik, puskesmas atau di rumah sakit mana pun yang ada di Indonesia. Sedangkan pemakaian BPJS hanya berlaku di klinik atau puskesmas yang telah didaftarkan saja.

KIS dapat digunakan tidak hanya untuk pengobatan saja, tetapi juga dapat digunakan untuk melakukan pencegahan. Sedangkan penggunaan BPJS hanya dapat digunakan jika kondisi kesehatan peserta sudah benar-benar sakit atau harus dirawat.

KIS merupakan jenis jaminan kesehatan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sedangkan pengguna BPJS diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya dengan jumlah yang telah ditentukan.

Jaminan Kesehatan Masyarakat Lapisan Bawah

Jadi, kartu Indonesia Sehat (KIS) menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Demikianlah informasi terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dengan informasi ini semoga Anda mendapat pencerahan yang lebih baik untuk bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan dari negara ini sebaik-baiknya agar Anda senantiasa sehat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun