Mohon tunggu...
Fajriyah Ramadhani
Fajriyah Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ekonomi syari'ah UIN khas Jember

orang cerdas belajar dari apapun dan siapapun, orang rata-rata belajar dari pengalaman, orang stupid sudah punya semua jawabannya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam Nusantara, Keunikan Perpaduan Budaya dan Agama Islam

1 November 2024   18:51 Diperbarui: 1 November 2024   18:51 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://mediasantrinu.com/islam-nusantara/ 

penyebaran ajaran Islam di Indonesia melalui dari berbagai jalur, salah satunya masuk dari jalur perangkat budaya, hal ini tidak dapat dipungkiri banyak menyisakan perpaduan budaya dan ajaran Islam itu sendiri, yang pada hakikatnya akan melahirkan faham-faham keagamaan. Contohnya, budaya wayang yang merupakan bagian dari ritual agama politeisme, namun kemudian diubah menjadi sarana dakwah dan pengenalan ajaran monoteisme, yang kemudian ini menjadi suatu kreativitas yang luar biasa, sehingga masyarakat diislamkan melalui jalur budaya wayang ini.

Islam Nusantara bertujuan untuk menjadikan kebudayaan atau tradisi setempat sebagai alat untuk mendalami Islam. Ajaran Islam Nusantara dapat diselaraskan dengan konteks atau kondisi sosial masyarakat sehingga terjadi akulturasi dengan budaya dan kondisi sosial politik masyarakat setempat.

Beberapa contoh kegiatan islam nusantara yang diterapkan sampai sekarang: Halal bihalal, Tradisi Sekaten, Syawalan, Tahlilan, Grebeg, Sesaji Rewanda, Njimbungan, Tradisi Tabuik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun