Gedung Mahkamah Konstitusi bergaya campuran modern dan neoklasik yang megah, dengan mudah dapat dikenali setiap kali melintasi kawasan di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta. Tulisan Mahkamah Konstitusi berwarna hitam terpampang jelas. Sembilan pilar tinggi yang menyangga gedung  utama, seakan menandakan wibawa dari lembaga yang memiliki sembilan hakim konstitusi. Â
Saat melewati gedung bu-abu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Â Minggu 20 Juli 2023, Â tampak banyak umbul-umbul merah dan putih. Â Tanggal 17 Agustus nanti ulang tahun ke-78 negeri ini, Republik Indonesia. Â Namun, empat hari sebelumnya, merupakan hari jadi Mahkamah Konstitusi ke-20 tahun. Karena itulah, tulisan 20 tahun Mahkamah Konstitusi Memaknai Peradaban, juga ada di antara spanduk-spanduk itu.
Gedung  megah ini diresmikan dan mulai digunakan sejak 13 Agustus 2007, bertepatan dengan hari lahir Mahkamah Konstitusi ke-4. Terletak berseberangan dengan Monumen Nasional (Monas) dan dekat dengan halte Monas, gedung itu terlihat sepi pada hari libur.
Namun jangan salah, pada hari kerja, lokasi  depan gedung ini merupakan salah satu sasaran lokasi untuk berunjuk rasa dari berbagai organisasi/lembaga dengan beragam tuntutan dan permintaan. Kepada Mahkamah Konstitusi, harapan disampaikan perihal sebuah undang-undang. Mulai dari buruh, tenaga kesehatan, hingga  para pendukung pemilihan presiden.
Dari membahas  cipta Kerja, UU Kesehatan, hingga sengketa pemilu.Kalau sudah begini, ratusan polisi dengan tameng anti huru hara dihadirkan. Kawat berduri pun dipasang. Arus lalu lintas, termasuk Trans Jakarta dialihkan sehingga harus rela berputar-putar. Jalan Medan Merdeka Barat ditutup. Keamanan kawasan bersejarah perlu dijaga, selain kemungkinan gangguan ketertiban umum.
Mahkamah Konstitusi, 20 Tahun Memaknai Peradaban Konstitusi Â
Dalam perjalanan 20 tahun Mahkamah Konstitusi, sudah ribuan perkara teregistrasi memperoleh putusan, baik dikabulkan, ditolak. Tidak diterima, gugur, penarikan kembali oleh pemohon, hingga yang bukan merupakan kewenangan MK.
Terlihat jelas fungsi dan peran utama Mahkamah Konstitusi untuk  menjaga konstitusi, yakni peraturan dasar yang digunakan dalam pembentukan atau penyelenggaraan negara. Konstituti tidak bisa tidak, harus ditaati.
Indonesia memiliki konstitusi berupa Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi ini digunakan untuk mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan Indonesia. Judicial review undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).Pengujian undang-undang (judicial review) Â dilakukan, sebelum kemudian diputuskan apakah suatu undang-undang bertentangan atau tidak dengan konstitusi.
Seluruh elemen masyarakat, dari perorangan hingga lembaga dapat mengajukan uji materi ke MK karena memang sesuai dengan sistem tata negara Indonesia. Bahkan, pengajuannya sudah dapat dilakukan secara online.
Beruntunglah, terjadi  perubahan UUD 1945 di Indonesia pada kurun tahun 1999  hingga 2002 telah menjadi latar kelahiran Mahkamah Konstitusi. Dikutip dari mkri.id, Indonesia menjadi negara ke-78 yang membentuk MK dan sekaligus sebagai negara pertama di dunia yang membentuk lembaga ini pada abad ke-21.