Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

PEN, Peluang Konsultasi Bisnis dan Solusi Pembiayaan KUMKM

10 Juli 2020   19:29 Diperbarui: 11 Juli 2020   05:04 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teten Masduki (dok.windhu)

Kedua, penempatan dana untuk restrukturisasi sebesar Rp78,780 triliun. Pelaksana program ini adalah HIMBARA (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).

Ketiga, belanja Imbal Jasa Pemnjaminan (IJP) sebesar Rp5 triliun. Pelaksana program ini adalah Askrindo dan

Jamkrindo.

Keempat, penjaminan untuk modal kerja (stop loss) sebesar Rp1 triliun. Pelaksana program ini adalah Askrindo dan Jamkrindo.

Kelima, PPh Final Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar Rp2,4 triliun. Pelaksana program ini adalah Ditjen Pajak.

Keenam, pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB sebesar Rp1 triliun. Pelaksana program ini adalah LPDB-KUMKM.

Subsidi Bunga

Jumlah total subsidi bunga yang tersalurkan untuk penerima pinjaman KUR sebesar Rp 12,968 miliar atau 0,26% dari total subsidi bunga Rp35,80 triliun yang disiapkan.Belum semua penyalur KUR mengajukan subsidi bunga KUR terdampak Covid-19. Dari 42 instansi (bank, lembaga pembiayaan, dan koperasi) baru Bank BRI yang mengajukan subsidi bunga KUR. Subsidi bunga KUR sebesar Rp 12,968 miliar diberikan kepada 212.846 UMKM melalui BRI.

Untuk bantuan pembiayaan investasi koperasi via LPDB KUMKM telah tersalurkan sebesar Rp 237,2 miliar atau 23,72% dari anggaran yang disiapkan Rp1 triliun.Subsidi bunga pinjaman non KUR melalui PT PNM sebesar Rp 1,492 T diperkirakan akan dicairkan masing-masing sebesar Rp769 M (Agustus), Rp241 M (September), Rp241 M (Oktober), dan Rp 241 M (November).

Subsidi bunga pinjaman non KUR melalui BLU dan koperasi telah terealisasi sebesar Rp7,5 T. Masing-masing Rp7 T (PIP/ BLU Kemenkeu), Rp400,3 M (LPDB-KUMKM/BLU KemenkopUKM), Rp37,4 M (P2H/ BLU KLHK), dan Rp119,4 M (LMPUKP/ BLU KLHK).

Penyerapan anggaran PEN lainnya masih dalam proses penyelesaian dokumen sumber/ DIPA. Seperti belanja imbal jasa penjaminan (IJP), pinjaman untuk modal kerja (stop loss), dan PPH final ditanggung pemerintah masih tahap penyelesaian regulasi oleh Kemenkeu sebagai pelaksana.

KemenkopUKM sedang mendorong penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) untuk menunjuk kuasa pengguna anggaran serta mempercepat proses bisnis sistem informasi kredit program (SIKP) dan integrasi data dengan OJK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun