Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi  Koperasi dan UMKM, Untuk Apa?
Melalui Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, laporan perkembangan penyerapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk KUMKM setiap hari bisa didapatkan. Baik persentase total dana yang disalurkan maupun jumlah KUMKM yang menerima.
"Pusat informasi ini untuk meng-update penyerapan pelaksanaan  PEN tiap hari. Ini bagian dari kami transparansi, sekaligus juga bagian upaya dari kami mengakselerasi, karena ini kan bukan hanya kami sendiri LPDB sebagai penyalur program PEN tapi juga institusi lain. Jadi kami koordinasi disini," tutur Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM saat menginisiasi Pusat Informasi KUMKM.
Tak hanya itu, buat yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap informasi dan cara mendapatkan manfaat PEN untuk Koperasi dan UMKM, bisa mengikuti seluruh saluran sosial  media yang dimiliki @kemenkopukm di Twitter, Instagram, dan Facebook, website www.kemenkopukm.go.id , dan Call Center PEN untuk KUMKM di nomor Hotline 1500 587 atau Whatsapp 08111 450 587.            Â
UMKM penerima manfaat PEN dan penyaluran
Hingga  1 Juli 2020, jumlah KUMKM yang telah menerima manfaat program PEN adalah 212.846 KUMKM. Totalnya mencapai Rp250,16 miliar atau 0,20% dari anggaran Rp123,460 triliun.Penyerapan dana ini masih perlu ditingkatkan dan ditargetkan hingga September 2020.  Penyerapan PEN untuk UMKM  yang  sudah terealisasi antara lain untuk subsidi bunga KUR dan bantuan likuiditas koperasi melakui LPDB KUMKM.
Total anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk KUMKM sebesar Rp123,46 triliun, yang disalurkan melalui 6 kategori program, yakni :
Pertama, Kategori Subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun, yang terdiri atas:
1. Subsidi bunga perbankan dan perusahaan pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp4,967 triliun. Pelaksana program ini adalah 42 instansi (bank, lembaga pembiayaan, dan koperasi).
2. Subsidi bunga perbankan dan perusahaan pembiayaan melalui program non KUR Rp 27,195 triliun. Pelaksana program ini adalah 102 bank umum, 1570 BPR, dan 10 perusahaan leasing.
3. Subsidi bunga BUMN sebesar Rp2,592 triliun. Pelaksana program ini adalah PT PNM melalui UMi dan Mekaar serta Pegadaian.
4. Subsidi bunga BLU dan koperasi sebesar Rp526 miliar. Pelaksana program ini adalah 4 BLU Pengelola Dana (PIP, LPDB, P2H, LMPUKP dan 297 Koperasi mitra BLU.