Berkaitan dengan pandemi covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 23 tentang Pemanfaatkan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Wabah COVID-19 dan dampaknya. Sebagai kemudahan, bahkan Menteri Agama mengajak masyarakat untuk membayar zakat scara online pada ramadan ini.
Zakat fitrah boleh ditunaikan dan disalurkan sejak awal Ramadan tanpa harus menunggu malam idul fitri. Zakat fitrah dapat dibayarkan dengan dua cara. Satu, Â dengan makanan pokok (beras sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa). Kedua, mengganti dengan uang yang sesuai harga 2,5 kilogram bahan pokok.
Infaq dan Sedekah
Zakat merupakan hal wajib, sedangkan infaq dan sedekah bersifat sunah. Perbedaan Infak dan sedekah terletak pada  amalan yang diberikan. Infaq terbatas berupa harta, sedangkan sedekah memiliki cakupan yang lebih luas. Hal yang sering dianggap sepele seperti memberikan senyum manis kepada orang lain pun termasuk sedekah.
Pada bulan ramadan ini adalah waktu yang sangat tepat untuk berlomba-lomba berbuat kebaikan dengan memberikan infaq dan sedekah sesuai dengan kemampuan. Sekecil apapun sedekah yang diberikan, akan memiliki pahala.
Rasulullah SAW bersabda, "Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api." (Hadist Riwayat Tirmidzi)
Berbagi karena Allah maka Keberkahan Melimpah
Tidak pernah ada orang yang jatuh miskin karena melakukan zakat, infak dan sedekah. Orang yang rajin berbagi kelebihannya kepada orang lain malah semakin dimampukan oleh Allah. Â
Orang-orang ini malah telah berinvestasi di jalan Allah. Mereka termasuk dalam golongan orang yang bermental kaya. Tidak takut-takut mengurangi harta yang dimiliki atau berbagi keahlian kepada orang lain.
Salah satu contoh kisah mengenai sedekah dan berbagi yang bisa diambil pelajaran adalah perusahaan jasa pengiriman paket JNE. Dalam rapat karyawan, kerap disampaikan surat Al Maun yaitu agar tidak termasuk orang-orang yang mendustakan agama. Menyayangi anak yatim, menyantuni anak yatim. Â
Meski demikian, amal dan sedekah merupakan bagian dari masing-masing individu. Lakukan dengan penuh ikhlas dan hanya ditujukan mencari ridha Allah semata. Berbagilah sesuai kemampuan yang dimiliki agar semakin banyak lagi memberi manfaat bagi orang lain.
Dengan berbagi berkah, maka keberkahan melimpah. Jadi, yuk zakat bagi yang belum. Mari menebar infak dan sedekah kepada yang membutuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H