Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kemudahan Sistem Antrean, Display Ketersediaan Tempat Tidur Rawat Inap, dan Layanan Hemodialisa untuk Pasien BPJS Kesehatan

7 Januari 2020   18:37 Diperbarui: 8 Januari 2020   00:57 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPJS dan PERSI (perhimpunan Rumah Sakit Indonesia) berkomitmen meningkatkan mutu kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien JKN-KIS 9dok.windhu)

BPJS Kesehatan dan PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia) berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit, yakni pada sistem antrian pasien, display ketersediaan  tempat tidur rawat inap, simplikasi dan kepastian  layanan hemodialisa (HD) untuk penyakit gagal ginjal kronis.

Lelah terlihat di wajah Yuni yang baru saja pulang dari sebuah rumah sakit. Lepas subuh, dia sudah pergi dari rumah untuk mengantri di rumah sakit. Meskipun sudah datang sebelum pukul 6.00, nomor antrian berobat yang keluar dari mesin sudah mencapai 135.

Menurut keterangan para pengantri lainnya, kalau ingin memperoleh antrian nomor urut kecil dari mesin harus datang minimal pukul 4.00 pagi. Bahkan, kalau bisa sudah datang ke rumah sakit semalam sebelumnya, paling tidak pukul 20.00.  

Selain itu, jika mendapatkan nomor antrian besar, bukan hanya harus mengantri lama. Terkadang, nomor antrian tidak lagi berguna kalau ternyata kuota jumlah pasien yang bisa ditangani di klinik tertentu, hari itu sudah habis. Jadi, harus datang kembali ke rumah sakit keesokan harinya.

Pernah punya pengalaman antri nomor berobat di rumah sakit yang tidak mengenakan?  Membutuhkan waktu dan kesabaran sebelum akhirnya bisa berobat di sebuah klinik rumah sakit.

Sebanyak 723 FKRTL adalah milik pemerintah daerah terdiri atas 142 FKRTL milik pemerintah provinsi (6%), 581 FKRTL milik pemerintah kota/kabupaten (23%). (dok.BPJS)
Sebanyak 723 FKRTL adalah milik pemerintah daerah terdiri atas 142 FKRTL milik pemerintah provinsi (6%), 581 FKRTL milik pemerintah kota/kabupaten (23%). (dok.BPJS)

Peningkatan mutu layanan sistem antrian rumah sakit

Terkait masih adanya keluhan dari peserta JKN-KIS, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) meningkatkan layanan sistem antrian rumah sakit. Tujuannya pada kecepatan dan kepastian layanan kesehatan.

"Kami berharap progressnya di 1784 rumah sakit dengan antrian elektronik, 2020  ditargetkan bisa terintegrasi dengan mobile JKN," kata Beno Herman, Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan, dalam kegiatan Ngopi Bareng mengenai Komitmen Pelayanan di Fasilitas  Kesehatan yang diadakan di Jakarta, 6 Januari 2020.   

Komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berupa nota kesepahaman sudah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia) pada 19 November 2019.

BPJS dan PERSI bahkan telah mengecek langsung dan melaksanakan pengintegrasian sistem layanan yang ada di BPJS Kesehatan, termasuk pendaftaran melalui mobile JKN di Rumah Sakit Umum Daerah Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto pada 3 Januari 2020.

Beno Herman, Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan mengatakan layanan terintegrasi dengan aplikasi mobile JKN (dok.windhu0
Beno Herman, Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan mengatakan layanan terintegrasi dengan aplikasi mobile JKN (dok.windhu0
"Masyarakat bisa mendaftar secara langsung antrian melalui mobile JKN,tidak perlu mengantri langsung ke rumah sakit. Nanti diinformasikan mendapatkan nomor antrian berapa," kata Beno.

Selama ini jika datang ke rumah sakit, para peserta JKN-KIS tidak tahu akan mendapatkan nomor antrian berapa dan jam berapa bisa datang. Selama ini, pasien berupaya datang lebih pagi agar lebih cepat dan lebih awal dilayani.

Adanya layanan sistem antrian rumah sakit ini, peserta bisa tahu nomor antriannya di poli rumah sakit sehingga bisa memperkirakan waktu kedatangannya. Selain itu bahkan bisa mengubah jadwal datang kunjungan satu kali. Pasien tidak perlu lama-lama menumpuk di rumah sakit datang pagi-pagi di rumah sakit tapi baru dilayani sekitar pukul 10.00 atau pukul 11.00

"Dengan adanya aplikasi --Mobile JKN- ini akan mendapatkan kepastian dan ketepatan kapan waktu harus datang ke rumah sakit," ujar Beno.

Fasilitas kesehatan rujukan tindak lanjut JKN-KIS (dok.bpjs)
Fasilitas kesehatan rujukan tindak lanjut JKN-KIS (dok.bpjs)
Beno Herman, Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan BPJS menyampaikan, jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tindak Lanjut (FKRTL) kerja sama sampai dengan November 2019 adalah 2.469, terdiri dari 2.220 rumah sakit dan 29 klinik utama.

Sebanyak 723 FKRTL adalah milik pemerintah daerah terdiri atas 142 FKRTL milik pemerintah provinsi (6%), 581 FKRTL milik pemerintah kota/kabupaten (23%). 

Persentase rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan jumlah rumah sakit teregistrasi di sirs.yankes.kemkes.go.id sejak tahun 2014 meningkat 49.91 % menjadi 2469 berdasarkan data laporan rutin manajemen per 30 September  2019.

Mengenai rumah sakit dengan sistem antrian elektronik untuk kecepatan dan kepastian layanan juga telah meningkat sejak tahun 2017 yakni  510 RS  (25%) , 944 RS (43%) 2018, dan 1784 RS (80,36%) pada tahun 2019.

Mendaftar online antrian BPJS (dok.BPJS)
Mendaftar online antrian BPJS (dok.BPJS)

Display Penyediaan Ketersediaan Tempat Tidur 

Selain sistem nomor antrian, ha lain yang masih menjadi sorotan layanan kesehatan di rumah sakit adalah ketersediaan tempat tidur untuk rawat inap. Selama ini masih ada yang merasa tidak bisa sesegera mungkin untuk mendapatkan kamar rawat inap rumah sakit.

Nah dengan penyediaan informasi (display) tempat tidur rawat inap yang bisa diketahui melalui mobile JKN, maka pasien JKN-KIS bisa tahu jumlah kamar rawat inap yang  masih tersedia di tumah sakit, sesuai dengan kelas yang diikuti.

Dengan adanya display tempat tidur ini, pihak rumah sakit tidak bisa menutupi jika ada kamar yang kosong, sedangkan pasien juga bisa tahu seandainya kamar rawat inap penuh.

"Display ketersediaan tempat tidur ini, informasi semakin terbuka dalam mencari kamar perawatan," Beno Herman, Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan.

Peningkatan mutu kualitas layanan BPJS Kesehatann. (dok.BPJS)
Peningkatan mutu kualitas layanan BPJS Kesehatann. (dok.BPJS)
Hingga tahun 2019, sudah terdapat 1739 (78,33%) RS memiliki display ketersediaan tempat tidur. Jumlah ini meningkat ketimbangtahun-tahun sebelumnya yakni  1085 RS  (49 %) pada tahun 2018 dan sebanyak 793 RS (38%) pada tahun 2017.

Biasanya di rumah sakit, display ini tersedia dan bisa dilihat langsung oleh pasien. Jika sudah mendownload aplikasi mobile JKN dari google play store, juga bisa melihatnya melalui aplikasi tersebut.

Lalu,  apakah data ketersediaannya benar?  Tenang, peserta JKN-KIS bisa melihatnya langsung kebenaranya karena pada aplikasi tertetera jam update terakhir. Jam penayangan ketersediaan terakhir ini bisa menjadi rujukan bagi pasien untuk memperoleh kamar rawat inap.  

Tulisan  terkait : Layanan BPJS SATU

Layanan hemodialisa tak perlu rujukan FKTP

BPJS Kesehatan memberikan layanan simplifikasi dan kepastian layanan bagi pasien hemodialisa. Ada pengembangan fitur baru surat rujukan bagi pasien gagal ginjal kronis stadium akhir yang memerlukan hemodialisis (HD) rutin di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang telah dilengkapi finger print.

Seandainya, surat rujukan untuk pasien telah habis masa berlakunya, dapat diperpanjang di rumah sakit untuk menjalani hemodialisa. Tidak perlu kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperoleh surat rujukan ke FKRTL lagi.

Tulisan terkait : Layanan Jemput Bola BPJS

***

Tiga peningkatan mutu layanan kesehatan bagi peserta BPJS yakni, antrian sistem daring, display ketersediaan tempat tidur rawat inap, dan kemudahan rujukan bagi pasien hemodialisa ini, tentunya kabar yang menggembirakan bagi peserta BPJS JKN-KIS.

Meski layanan belum bisa diterapkan di semua rumah sakit sebesar 100 %, setidaknya, ada hal positif dan kemudahan yang diberikan yang berujung pada kecepatan dan kepastian layanan kesehatan. Buat yang belum memiliki aplikasi mobile JKN di smartphone, bisa mendowloadnya. 

Tulisan terkait mengenai aplikasi Mobile JKN-KIS

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun