Layanan Jemput Bola dan Penyesuaian Iuran JKN-KIS
Salah satu layanan utama BPJS Kesehatan Jemput Bola adalah kemudahan turun kelas bagi peserta bukan penerima upah/bukan pekerja (PBPU/BP) Mandiri. Ya, menjelang pergantian tahun 2019 menjadi tahun 2020, Â sejumlah masyarakat melakukan turun kelas kepesertaan.
Itu juga yang terlihat saat ibu mengurus penggantian kartu BPJS Kesehatan di kantor BPJS Â Kesehatan Jakarta Barat awal Desember 2019. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 telah ditetapkan penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mulai 1 Januari 2020.
Dwi menyarankan lebih baik untuk turun kelas kepesertaan sesuai dengan kemampan pembayaran daripada terpaksa harus menunggak pembayaran. Kemudahan turun kelas itu bisa dilakukan di mobil jemput bola. Â
Untuk kegiatan mobil layanan yang paling diminati adalah perubahan data di kartu, seperti kekurangan huruf, kesalahan tanggal lahir, ataupun alamat. Ada juga pencetakan kartu serta perubahan nama dan fasilitas tingkat pertama, dan masyarakat berpindah ke satu tempat sedangkan faskesnya belum berpindah.
Nah, Jka dibandingkan ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaan, lebih efisien dan lebih efetif menunggu MCS alias mobil layanan jemput bola datang ke lokasi tempat tinggal atau tempat bekerj, bukan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H